Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan yang dilayangkan Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau Siaga 98 soal dugaan tindak pidana korupsi transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan ditindaklanjuti KPK.

"Laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/4).

Ali menjelaskan, KPK membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan yang masuk. Termasuk, laporan yang dilayangkan oleh Siaga 98 terkait permohonan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.


"Di awal, butuh waktu dengan verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," kata Ali.

Selain itu, KPK memastikan secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud. Proses itu penting untuk menilai apakah pokok aduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni termasuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak.

"Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dan berperan serta dalam upaya pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan dugaan korupsi kepada penegak hukum," pungkas Ali.

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin telah menyampaikan permohonan kepada pimpinan KPK dengan surat nomor 01/TPK/04.2023 ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4).

Hasanuddin berharap, KPK dapat segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut, dan segera memanggil Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan, dan atau pihak-pihak lain yang dipandang perlu diperiksa.
 
Apalagi kata Hasanuddin, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Ketua Komite TPPU Mahfud MD merinci mengenai angka Rp 349 triliun yang terbagi menjadi tiga klaster.

Yaitu, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp 35,5 triliun, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp 53,8 triliun, dan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp 260,5 triliun. Sehingga totalnya sebesar Rp 349,8 triliun.
 
"Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun Polri dan Kejagung RI dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan RI," pungkas Hasanuddin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya