Berita

Penulis Ahmad Gaus (tengah) saat diskusi dan bedah buku karyanya di Pondok Pesantren Kampung Al Quran, Pamijahan, Bogor yang dihadiri oleh puluhan santri, ustaz, dan mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Bogor dan Jakarta, Sabtu (8/4)/Ist

Nusantara

Pesan Agama Harus Dipahami Secara Kontekstual agar Terus Relevan Jawab Kebutuhan Umat

SENIN, 10 APRIL 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pesan agama yang termaktub dalam kitab suci perlu dipahami secara kontekstual. Sehingga, pesan tersebut akan terus relevan dan mampu menjawab kebutuhan umat di setiap zaman.

Begitu pandangan Pengasuh Pondok Pesantren Kampung Al Quran, Pamijahan, Bogor, Tuan Guru Haji (TGH) Munawar M. Ali, dalam diskusi dan bedah buku karya Ahmad Gaus yang berjudul “Era Ketika Agama Menjadi Warisan Kultural Milik Bersama: Sembilan Pemikiran Denny JA Soal Agama di Era Google", Sabtu (8/4).

Selain menghadirkan narasumber Ahmad Gaus sebagai penulis buku, acara ini juga dihadiri puluhan santri, ustaz, dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Bogor dan Jakarta.


Adapun buku mengenai pemikiran Denny JA itu sendiri mengupas berbagai isu yang diangkat dari hasil-hasil penelitian kuantitatif. Sementara diskusi secara spesifik mengambil salah satu tema dalam buku tersebut, yakni Kitab Suci di Abad 21.

“Nama pesantren ini juga kan Kampung Al Quran, jadi tema mengenai kitab suci ini sangat relevan untuk kita bahas di sini,” ucap TGH Munawar M. Ali kepada wartawan, Minggu (9/4).

TGH Munawar Ali menyambut baik pembahasan buku semacam ini karena akan memperkaya khazanah pesantren yang selama ini berkutat pada kitab-kitab klasik.

Sementara itu, Ahmad Gaus mengaku dia tertarik menulis pemikiran Denny JA soal fenomena keagamaan karena yang bersangkutan bukan ulama atau ahli agama, melainkan seorang ilmuwan sosial dan ahli riset. Dengan begitu pandangannya mengenai agama akan menunjukkan corak yang berbeda, dan memberi kontribusi dari arah disiplin ilmu sosial.

“Pakar penelitian kuantitatif itu memiliki pandangan yang kontras dengan arus utama yang terbelah dalam dua kelompok besar,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya