Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Serahkan Proses ke Dewas, KPK Tegaskan Narasi Kontraproduktif Dapat Mengganggu Stabilitas Pemberantasan Korupsi

SENIN, 10 APRIL 2023 | 02:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tetap menghargai adanya laporan dinamika di internal dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewan Pengawas (Dewas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta tidak ada lagi pihak-pihak yang membangun narasi kontraproduktif yang dapat mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika internal KPK dan terkait isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK.

"Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (9/4).


Ali menerangkan, semua pihak termasuk KPK, juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK atas beberapa laporan yang telah dilayangkan kepada Dewas. Baik terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, maupun soal isu kebocoran dokumen penyelidikan terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas. Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud. Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Ali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya