Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Serahkan Proses ke Dewas, KPK Tegaskan Narasi Kontraproduktif Dapat Mengganggu Stabilitas Pemberantasan Korupsi

SENIN, 10 APRIL 2023 | 02:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tetap menghargai adanya laporan dinamika di internal dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewan Pengawas (Dewas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta tidak ada lagi pihak-pihak yang membangun narasi kontraproduktif yang dapat mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika internal KPK dan terkait isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK.

"Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (9/4).


Ali menerangkan, semua pihak termasuk KPK, juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK atas beberapa laporan yang telah dilayangkan kepada Dewas. Baik terkait pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, maupun soal isu kebocoran dokumen penyelidikan terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM.

"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas. Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud. Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Ali.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya