Berita

Kantor Bawaslu Jawa Barat/Net

Politik

DEEP Dorong Keterbukaan Informasi, Transparansi, Akuntabilitas, serta Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Bawaslu Jabar

SENIN, 10 APRIL 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi hal krusial untuk menjamin independensi tim seleksi dalam proses seleksi anggota Bawaslu Jawa Barat. Sehingga nantinya menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas.   

Salah satu cara untuk menjaga independensi seleksi adalah terbukanya akses bagi publik untuk mengetahui proses seleksi dan siapa saja yang diseleksi. Sejauh ini tim seleksi sudah menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami meyakini bahwa timsel Bawaslu Jabar yang terpilih memiliki kredibilitas, reputasi, rekam jejak yang baik serta dapat menjunjung tinggi nilai independensi dan integritas, memahami kepemiluan, penegakan hukum sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Pemilu,” ujar Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, dalam keterangannya, Minggu (9/4).


Oleh karena itu, Neni mendorong Timsel Bawaslu Jabar untuk membuka nama-nama yang masuk dalam tahap pendaftaran awal calon anggota Bawaslu Jabar. Hal ini dilakukan agar publik dapat mengetahui latar belakang pendaftar calon anggota Bawaslu Jabar dari awal dengan membuka Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae/CV) calon.

Hal ini, lanjut Neni, dilakukan agar publik dapat melakukan pencermatan terhadap nama-nama calon untuk mengajak partisipasi publik dengan ikut memberikan catatan dan masukan. Sekaligus juga memastikan bahwa tidak ada calon yang lolos terafiliasi dengan partai politik.

“Keterbukaan ini perlu diperlukan agar nantinya calon Anggota Bawaslu Jabar memiliki kompetensi dalam kepemiluan dan tidak terikat pada arus kepentingan politik yang akan mempengaruhi independensi lembaga dan integritas pemilu," tuturnya.

Selain itu, Neni juga mendorong tim seleksi mampu menjalankan amanah regulasi Pasal 92 ayat 11 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Di mana komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Neni berharap tim seleksi tidak mengartikan frasa “memperhatikan” dalam regulasi undang-undang secara sempit. Karena jika tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan juga tidak ada sanksi yang mengharuskan terpenuhinya hak politik perempuan di penyelenggara pemilu. Sehingga, timsel menilai bahwa hal ini bukan menjadi sebuah keharusan.

“Kehadiran minimal 30 persen perempuan yang jauh lebih substansi dari itu adalah memastikan akses kesetaraan dan keadilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu hingga sampai ke grassroot serta kompetisi pemilu yang setara. Hal ini harus menjadi internalisasi nyata oleh Timsel Bawaslu Jabar untuk memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, demokratis, dan adil,” papar Neni.

Neni pun mengajak dan mendorong pelibatan masyarakat sipil lainnya yang ada di Jawa Barat untuk memiliki kepekaan tinggi dan turut serta mencermati serta menganalisis rekam jejak Bawaslu Jabar yang telah mendaftar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya