Berita

Kantor Bawaslu Jawa Barat/Net

Politik

DEEP Dorong Keterbukaan Informasi, Transparansi, Akuntabilitas, serta Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Bawaslu Jabar

SENIN, 10 APRIL 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi hal krusial untuk menjamin independensi tim seleksi dalam proses seleksi anggota Bawaslu Jawa Barat. Sehingga nantinya menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas.   

Salah satu cara untuk menjaga independensi seleksi adalah terbukanya akses bagi publik untuk mengetahui proses seleksi dan siapa saja yang diseleksi. Sejauh ini tim seleksi sudah menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami meyakini bahwa timsel Bawaslu Jabar yang terpilih memiliki kredibilitas, reputasi, rekam jejak yang baik serta dapat menjunjung tinggi nilai independensi dan integritas, memahami kepemiluan, penegakan hukum sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Pemilu,” ujar Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, dalam keterangannya, Minggu (9/4).


Oleh karena itu, Neni mendorong Timsel Bawaslu Jabar untuk membuka nama-nama yang masuk dalam tahap pendaftaran awal calon anggota Bawaslu Jabar. Hal ini dilakukan agar publik dapat mengetahui latar belakang pendaftar calon anggota Bawaslu Jabar dari awal dengan membuka Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae/CV) calon.

Hal ini, lanjut Neni, dilakukan agar publik dapat melakukan pencermatan terhadap nama-nama calon untuk mengajak partisipasi publik dengan ikut memberikan catatan dan masukan. Sekaligus juga memastikan bahwa tidak ada calon yang lolos terafiliasi dengan partai politik.

“Keterbukaan ini perlu diperlukan agar nantinya calon Anggota Bawaslu Jabar memiliki kompetensi dalam kepemiluan dan tidak terikat pada arus kepentingan politik yang akan mempengaruhi independensi lembaga dan integritas pemilu," tuturnya.

Selain itu, Neni juga mendorong tim seleksi mampu menjalankan amanah regulasi Pasal 92 ayat 11 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Di mana komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Neni berharap tim seleksi tidak mengartikan frasa “memperhatikan” dalam regulasi undang-undang secara sempit. Karena jika tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan juga tidak ada sanksi yang mengharuskan terpenuhinya hak politik perempuan di penyelenggara pemilu. Sehingga, timsel menilai bahwa hal ini bukan menjadi sebuah keharusan.

“Kehadiran minimal 30 persen perempuan yang jauh lebih substansi dari itu adalah memastikan akses kesetaraan dan keadilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu hingga sampai ke grassroot serta kompetisi pemilu yang setara. Hal ini harus menjadi internalisasi nyata oleh Timsel Bawaslu Jabar untuk memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, demokratis, dan adil,” papar Neni.

Neni pun mengajak dan mendorong pelibatan masyarakat sipil lainnya yang ada di Jawa Barat untuk memiliki kepekaan tinggi dan turut serta mencermati serta menganalisis rekam jejak Bawaslu Jabar yang telah mendaftar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya