Berita

Kantor Bawaslu Jawa Barat/Net

Politik

DEEP Dorong Keterbukaan Informasi, Transparansi, Akuntabilitas, serta Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Bawaslu Jabar

SENIN, 10 APRIL 2023 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi hal krusial untuk menjamin independensi tim seleksi dalam proses seleksi anggota Bawaslu Jawa Barat. Sehingga nantinya menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas.   

Salah satu cara untuk menjaga independensi seleksi adalah terbukanya akses bagi publik untuk mengetahui proses seleksi dan siapa saja yang diseleksi. Sejauh ini tim seleksi sudah menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami meyakini bahwa timsel Bawaslu Jabar yang terpilih memiliki kredibilitas, reputasi, rekam jejak yang baik serta dapat menjunjung tinggi nilai independensi dan integritas, memahami kepemiluan, penegakan hukum sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Pemilu,” ujar Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, dalam keterangannya, Minggu (9/4).


Oleh karena itu, Neni mendorong Timsel Bawaslu Jabar untuk membuka nama-nama yang masuk dalam tahap pendaftaran awal calon anggota Bawaslu Jabar. Hal ini dilakukan agar publik dapat mengetahui latar belakang pendaftar calon anggota Bawaslu Jabar dari awal dengan membuka Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae/CV) calon.

Hal ini, lanjut Neni, dilakukan agar publik dapat melakukan pencermatan terhadap nama-nama calon untuk mengajak partisipasi publik dengan ikut memberikan catatan dan masukan. Sekaligus juga memastikan bahwa tidak ada calon yang lolos terafiliasi dengan partai politik.

“Keterbukaan ini perlu diperlukan agar nantinya calon Anggota Bawaslu Jabar memiliki kompetensi dalam kepemiluan dan tidak terikat pada arus kepentingan politik yang akan mempengaruhi independensi lembaga dan integritas pemilu," tuturnya.

Selain itu, Neni juga mendorong tim seleksi mampu menjalankan amanah regulasi Pasal 92 ayat 11 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Di mana komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Neni berharap tim seleksi tidak mengartikan frasa “memperhatikan” dalam regulasi undang-undang secara sempit. Karena jika tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan juga tidak ada sanksi yang mengharuskan terpenuhinya hak politik perempuan di penyelenggara pemilu. Sehingga, timsel menilai bahwa hal ini bukan menjadi sebuah keharusan.

“Kehadiran minimal 30 persen perempuan yang jauh lebih substansi dari itu adalah memastikan akses kesetaraan dan keadilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu hingga sampai ke grassroot serta kompetisi pemilu yang setara. Hal ini harus menjadi internalisasi nyata oleh Timsel Bawaslu Jabar untuk memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, demokratis, dan adil,” papar Neni.

Neni pun mengajak dan mendorong pelibatan masyarakat sipil lainnya yang ada di Jawa Barat untuk memiliki kepekaan tinggi dan turut serta mencermati serta menganalisis rekam jejak Bawaslu Jabar yang telah mendaftar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya