Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Empat Catatan PB PMII Soal Perppu Pemilu jadi Undang-undang

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2022 tentang Perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilu menjadi Undang-undang merupakan tanda bahwa tahapan Pemilu bakal digelar sesuai jadwal.

Komitmen Pemerintah dan DPR RI melalui Komisi II ini bagi PB PMII dipandang perlu memperhatikan empat hal krusial yang harus dikawal secara seksama. PB PMII berharap UU Pemilu ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga pesta demokrasi berjalan lancer tanpa adanya hambatan.

“Pengesahan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang Pemilu merupakan komitmen Pemerintah dan DPR RI melalui Komisi II dalam memberikan kepastian Pemilu. Penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu diharapkan agar menerjemahkan dalam perangkat teknis procedural, tanpa mendesain agenda tambahan diluar kewenangan,” jelas Wasekjen PB PMII Bidang Polhukam, Hasnu dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4).


Menurut Hasnu, dalam pantauan PB PMII bahwa dorongan Perppu pemilu ini menjadi satu keharusan agar memberikan kepastian pelaksaan pemilu terhadap sejumlah pihak baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), Pemerintah (Kemenkopolhukam dan Kemendagri), dan Pemilih (rakyat/konstituen).

Mencermati hal tersebut, jelas Hasnu, PB PMII menyampaikan empat catatan krusial dalam implementasi Perppu pemilu yang telah disahkan menjadi Undang-undang pemilu.

Pertama, hak politik. PB PMII mendesak pemerintah dan penyelenggara agar memastikan hak politik setiap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote. Sesungguhnya hak politik warga merupakan suatu kemutlakan, maka dari itu harus dipenuhi oleh pemerintah dan penyelenggara agar mencapai Pemilu demokratis dan substantif.

Kedua, netralitas penyelenggara. PB PMII menegaskan agar KPU, Bawaslu dan DKPP agar netral dalam setiap tahapan pemilu. Akhir-akhir ini terutama KPU banyak terseret sejumlah persoalan yang memilukan nurani publik, dan berdampak defisit kinerja. Sebab, sisi prosedur dan teknis pelaksanaan pemilu merupakan kewenangan KPU dan mengawasi setiap tahapan tersebut adalah mutlak tugas Bawaslu.

Ketiga, percepatan perekakaman KTP. PB PMII menegaskan bahwa agar Kemendagri segera mengintruksikan kepada seluruh dinas pencatatan sipil (Dukcapil) agar segera mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi setiap warga Indonesia agar kemudian dapat memperlancar kerja-kerja KPU seperti Daftar Pemilih Sementara (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempermudah kerja-kerja pengawasan oleh Bawaslu di setiap level guna mengawal hak politik warga, pengawasan tahapan pemilu dan transparansi pemilu.

Keempat Netralitas Pemerintah. PB PMII menyampaikan bahwa Pemerintah seperti Kemendagri, Kemenkopolhukam, TNI, Polri dan BIN agar netral dalam Pemilu 2024.

Netralitas pemerintah menjadi kata kunci penting dalam proses konsolidasi demokrasi menjadi negara demokratis di tengah persepsi global dan public bahwa demokrasi Indonesia telah mengarah kepada demokrasi oligarkis, demokrasi catat dan demokrasi prosesdural.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya