Berita

Menteri BUMN sekaligus Ketum PSSI, Erick Thohir/Net

Politik

Indonesia Hanya Disanksi Ringan FIFA, Erick Thohir Dapat Berkah Elektoral

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi ringan yang dijatuhi FIFA, sebagai imbas dari pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, memberikan berkah elektoral kepada Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir.

"Nama Erick Thohir amat diperhitungkan oleh publik. Sebab, momentum Sanksi Administrasi FIFA dapat membuat publik menerima Erick jika menjadi cawapres," ujar pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/4).

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo ini menjeleskan, bukti dukungan publik kepada Erick untuk menjadi peserta Pilpres 2024, adalah respon pecinta sepakbola tanah air atas lobi ciamik Erick kepada FIFA.


"Masyarakat dan pecinta sepakbola di Indonesia tentu saja menyambut gembira, karena Indonesia hanya kena “kartu kuning” dari FIFA berupa sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk operasional PSSI," tuturnya.

Di samping itu, Efriza menilai Erick juga pandai mengambil momentum. Sebab, sebelum berangkat melakukan negosiasi dengan FIFA, Menteri BUMN ini telah menjelaskan kepada publik untuk memperjuangkan Indonesia agar mendapatkan sanksi administrasi yang dinilainya tidak terlalu berat.

"Sebab, jika misalnya, Indonesia mendapatkan sanksi terberat, berupa FIFA melarang timnas Indonesia mengikuti kompetisi internasional dari berbagai skala penyelenggaraan, ini adalah bentuk sebuah kemunduran dalam sepakbola Indonesia," katanya.

"Erick Thohir yang sudah mendapatkan momentum untuk merebut hati rakyat dari keluarnya sanksi administrasi dari FIFA, tentu saja antusias dan respons positif publik amat besar memungkinkan elektabilitas Erick Thohir akan terus menanjak," tandas Efriza.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya