Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Bagi-bagi Amplop Logo PDIP Bukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lupa Kegiatan Politik di Masjid Dilarang?

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 01:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil akhir kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa peristiwa bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan, di sejumlah Masjid di Sumenep, Jawa Timur, dinilai kurang maksimal.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, berpendapat, seharusnya Bawaslu tetap memproses hukum kegiatan bagi-bagi amplop tersebut.

Pasalnya, ia menilai ada satu unsur yang seharusnya masuk dugaan pelanggaran pemilu. Yaitu, mengenai tempat ibadah dilarang menjadi tempat kegiatan politik.


"Tapi Bawaslu semata fokus pada dugaan kampanye dini dan politik uang, tapi seperti mengabaikan adanya penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4).

Padahal dalam konteks kejadian bagi-bagi amplop ini, Ray meyakini ada pemberlakuan ketentuan larangan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik, baik untuk sosialisasi apalagi kampanye.

"Karena, kenyataannya sekarang tahapan pemilu sudah masuk ke tahapan sosialisasi, dan sudah ditetapkan peserta pemilu. Maka, sejatinya, hukum sosialisasipun berlaku," tuturnya.

Larangan menggunakan tempat ibadah, menurut Ray, ada pada Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Dimana, rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat untuk menyalurkan kepentingan politik praktis.

"Tetapi putusan Bawaslu ini, dengan sendirinya, membolehkan penggunaan rumah ibadah oleh peserta pemilu untuk keperluan politik praktis," demikian Ray menyesalkan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya