Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Bagi-bagi Amplop Logo PDIP Bukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lupa Kegiatan Politik di Masjid Dilarang?

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 01:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil akhir kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa peristiwa bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan, di sejumlah Masjid di Sumenep, Jawa Timur, dinilai kurang maksimal.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, berpendapat, seharusnya Bawaslu tetap memproses hukum kegiatan bagi-bagi amplop tersebut.

Pasalnya, ia menilai ada satu unsur yang seharusnya masuk dugaan pelanggaran pemilu. Yaitu, mengenai tempat ibadah dilarang menjadi tempat kegiatan politik.


"Tapi Bawaslu semata fokus pada dugaan kampanye dini dan politik uang, tapi seperti mengabaikan adanya penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4).

Padahal dalam konteks kejadian bagi-bagi amplop ini, Ray meyakini ada pemberlakuan ketentuan larangan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik, baik untuk sosialisasi apalagi kampanye.

"Karena, kenyataannya sekarang tahapan pemilu sudah masuk ke tahapan sosialisasi, dan sudah ditetapkan peserta pemilu. Maka, sejatinya, hukum sosialisasipun berlaku," tuturnya.

Larangan menggunakan tempat ibadah, menurut Ray, ada pada Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Dimana, rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat untuk menyalurkan kepentingan politik praktis.

"Tetapi putusan Bawaslu ini, dengan sendirinya, membolehkan penggunaan rumah ibadah oleh peserta pemilu untuk keperluan politik praktis," demikian Ray menyesalkan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya