Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Bagi-bagi Amplop Logo PDIP Bukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lupa Kegiatan Politik di Masjid Dilarang?

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 01:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil akhir kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa peristiwa bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan, di sejumlah Masjid di Sumenep, Jawa Timur, dinilai kurang maksimal.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, berpendapat, seharusnya Bawaslu tetap memproses hukum kegiatan bagi-bagi amplop tersebut.

Pasalnya, ia menilai ada satu unsur yang seharusnya masuk dugaan pelanggaran pemilu. Yaitu, mengenai tempat ibadah dilarang menjadi tempat kegiatan politik.


"Tapi Bawaslu semata fokus pada dugaan kampanye dini dan politik uang, tapi seperti mengabaikan adanya penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4).

Padahal dalam konteks kejadian bagi-bagi amplop ini, Ray meyakini ada pemberlakuan ketentuan larangan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik, baik untuk sosialisasi apalagi kampanye.

"Karena, kenyataannya sekarang tahapan pemilu sudah masuk ke tahapan sosialisasi, dan sudah ditetapkan peserta pemilu. Maka, sejatinya, hukum sosialisasipun berlaku," tuturnya.

Larangan menggunakan tempat ibadah, menurut Ray, ada pada Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Dimana, rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat untuk menyalurkan kepentingan politik praktis.

"Tetapi putusan Bawaslu ini, dengan sendirinya, membolehkan penggunaan rumah ibadah oleh peserta pemilu untuk keperluan politik praktis," demikian Ray menyesalkan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya