Berita

Ekonom senior dan tokoh pergerakan Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli Ingatkan, Gelombang Kemarahan Rakyat Mempercepat Jatuhnya Pemerintahan

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 00:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tokoh pergerakan DR Rizal Ramli mengingatkan bahwa faktor kemarahan rakyat akan mempercepat proses turunnya sebuah pemerintahan sebelum waktunya.

“Sebelum 2024 akan ada gelombang yang mempercepat proses jatuhnya sebuah pemerintahan. Rakyat dan mahasiswa sudah marah. Siapapun dan sekuat apapun dia nggak bisa ngelawan kekuatan rakyat tersebut,” kata Rizal dalam podcast bertajuk “Rezim Jokowi Tak Akan Bertahan Sampai 2024” dikutip Sabtu (8/4).

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, jika pemerintahan Jokowi turun, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah agenda antara lain menurunkan harga kebutuhan pokok.


“Kita akan turunkan tarif listrik ke posisi 2 tahun yang lalu, sehingga tagihan listrik rakyat hemat 40 persen, sehingga di kantong rakyat ada uang. Dan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya akan stabil” ujarnya.

Kedua, pihaknya juga akan mengganti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Karena anggota-anggotanya sengaja dipilih dari ormas supaya gampang diatur. Jadi kita bikin pemilu yang paling baik dalam sejarah Indonesia,” ujarnya.

Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan, pemilu 1955 merupakan pemilu yang paling demokratis. “Karena wakil rakyatnya amanah, pemimpinnya amanah. Padahal waktu itu tidak ada teknologi komputer,” ujarnya.

Mantan Kepala Bulog dan Penasehat TNI Polri di awal reformasi itu mengatakan, dirinya membutuhkan waktu cukup 6 bulan untuk mempersiapkan sebuah pemilu dengan dana yang sangat hemat.

Bang RR �" sapaan Rizal Ramli ï¿½" mengatakan, surat suara yang ada di TPS langsung dipindahkan ke pusat dengan menggunakan sistem internet.

“Karena itu bisa langsung dipantau. Jadi bukan dari TPS surat suara tersebut dipindahkan menuju kecamatan, kemudian kabupaten, terus ke provinsi dan nasional karena itu memakan waktu yang lama,” ujarnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya