Berita

Natalia Rusli/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ungkap Sumpah Advokat Natalia Rusli Pernah Digugat ke PN Serang

SABTU, 08 APRIL 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tersangka penipuan dan penggelapan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli ternyata pernah digugat di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada tahun 2022 silam.

Gugatan tersebut dilayangkan dua orang wanita berinisial M dan VS terkait berita acara sumpah advokat Natalia di Pengadilan Tinggi Banten. Gugatan tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta.

Saat itu, pihaknya langsung mengajukan eksepsi atas gugatan tersebut. Dalam eksepsinya, Farlin menyebut seharusnya gugatan dilayangkan ke Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), bukan ke Pengadilan Negeri Serang.


"KTUN ada pasal-pasalnya sendiri, misalnya Pasal 1 angka 9 UU 51/2009 tentang perubahan kedua atas UU 5/1986 tentang PTUN. Intinya, KTUN itu penetapan tertulis dikeluarkan oleh pejabat Tata Usaha Negara atau dalam hal ini Pengadilan Tinggi Banten, tempat bu Natalia disumpah sebagai advokat," kata Farlin Marta kepada wartawan, Sabtu (8/4).

Atas dasar itu, ia menilai gugatan tersebut tidak tepat. Sebab gugatan seharusnya diajukan ke PTUN, bukan ke PN Serang.

"Secara simpelnya gugatan ini kabur, sehingga kami simpulkan berita acara sumpah Bu Natalia Rusli sah karena dikeluarkan Pengadilan Tinggi Banten," jelasnya.

Oleh karenanya, ia berencana menggugat balik pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah kliennya sebagai seorang pengacara.

"Semua dokumen beliau itu sah, tidak ada yang palsu," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya