Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari/Net

Hukum

Bareskrim Polri dan TNI AD Kompak Sebut Senpi di Rumah Mahendra Dito Ilegal

SABTU, 08 APRIL 2023 | 09:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Senjata api (senpi) ilegal yang berada di rumah pengusaha Mahendra Dito dipastikan tidak mempunyai izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.

Hal ini disampaikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri membantah klaim pengacara Dito, Abu Said yang menyerahkan surat kepemilikan senjata dari Kodam IV Diponegoro.

Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari yang menyebut senjata milik Dito merupakan senjata ilegal.


"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal. Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," kata Hamim kepada redaksi, Sabtu (8/4).

Kasus ini sendiri bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam (13/3).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), Senin (13/3).

Namun, saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen sisanya 6 memiliki dokumen.

Dito pun dua kali mangkir saat dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi untuk perkara dugaan senjata api ilegal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya