Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan korupsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, karena jadi pintu masuk untuk membongkar korupsi lain yang lebih besar.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4).
“Langkah KPK memeriksa dugaan korupsi tunjangan kinerja birokrasi di Ditjen Minerba ini bagus, apalagi kalau masuk lebih material, seperti penyimpangan PNBP batubara, nikel dll. Tentu kita tak ingin KPK berhenti pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja,†katanya.
Menurut dia, praktik korupsi bidang minerba perlu mendapat perhatian. Sebab sektor ini bisa mengoptimalkan penerimaan negara, baik melalui mekanisme pajak maupun non pajak, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Sebelumnya surplus APBN terjadi karena didorong penerimaan negara dari komoditas ini, ketika harga internasional meningkat. Apalagi kalau PNBP progresif batubara yang lebih proporsional diterapkan, otomatis penerimaan negara melejit,†demikian Mulyanto.
Sebelumnya, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melaporkan dugaan korupsi PNBP di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
CERI memberikan sejumlah data potensi kerugian negara kepada KPK, sebagai bahan awal memeriksa dugaan korupsi itu.
Selain dugaan korupsi PNBP, CERI juga mensinyalir praktik korupsi lain di Ditjen Minerba.
Karena itu CERI berharap KPK mengusutnya dan bisa jadi pintu masuk mengusut dugaan kasus korupsi lain yang lebih besar.
“Sumber-sumber kompeten pun sudah kami informasikan ke KPK, dan kami siap membantu penyelidikan perkara ini," kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).