Berita

Pengadilan militer di ibu kota Republik Demokratik Kongo/Net

Dunia

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Enam Pembunuh Dubes Italia untuk Kongo Dipenjara Seumur Hidup

SABTU, 08 APRIL 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan militer di ibu kota Republik Demokratik Kongo, Kinshasa, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada enam terdakwa pembunuhan Duta Besar Italia Luca Attanasio pada 2021 dalam sidang yang berlangsung Jumat (7/4) waktu setempat.

Keputusan pengadilan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati untuk enam terdakwa yang menyebut mereka anggota "geng kriminal".

Attanasio termasuk di antara tiga orang yang ditembak mati pada 22 Februari 2021, ketika konvoi PBB disergap di timur RDK yang bermasalah. Korban tewas lainnya adalah pengemudi Mustapha Milambo dan petugas polisi Italia Vittorio Iacovacci.


Pada Jumat, pengacara untuk enam pria Kongo mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Lima pria ditahan di penjara di Kinshasa, sementara yang lainnya dalam pelarian.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut menganggap para terdakwa sebagai penjahat yang awalnya berniat menculik duta besar dan meminta uang tebusan sebesar satu juta dolar AS.

Para terdakwa, yang ditangkap pada Januari 2022, membantah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa pengakuan awal mereka diperoleh melalui penyiksaan aparat.

Pengacara mereka juga berpendapat bahwa kejaksaan telah gagal memberikan bukti untuk mendukung tuduhan pembunuhan, dan mendorong pembebasan.

Sebagian besar wilayah Kongo timur menjadi mangsa kelompok bersenjata, banyak di antaranya merupakan warisan perang regional yang berkobar selama akhir 1990-an dan awal 2000-an.

Serangan milisi terhadap warga sipil di wilayah yang bergejolak itu biasa terjadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya