Berita

Pengadilan militer di ibu kota Republik Demokratik Kongo/Net

Dunia

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Enam Pembunuh Dubes Italia untuk Kongo Dipenjara Seumur Hidup

SABTU, 08 APRIL 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan militer di ibu kota Republik Demokratik Kongo, Kinshasa, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada enam terdakwa pembunuhan Duta Besar Italia Luca Attanasio pada 2021 dalam sidang yang berlangsung Jumat (7/4) waktu setempat.

Keputusan pengadilan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati untuk enam terdakwa yang menyebut mereka anggota "geng kriminal".

Attanasio termasuk di antara tiga orang yang ditembak mati pada 22 Februari 2021, ketika konvoi PBB disergap di timur RDK yang bermasalah. Korban tewas lainnya adalah pengemudi Mustapha Milambo dan petugas polisi Italia Vittorio Iacovacci.


Pada Jumat, pengacara untuk enam pria Kongo mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Lima pria ditahan di penjara di Kinshasa, sementara yang lainnya dalam pelarian.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut menganggap para terdakwa sebagai penjahat yang awalnya berniat menculik duta besar dan meminta uang tebusan sebesar satu juta dolar AS.

Para terdakwa, yang ditangkap pada Januari 2022, membantah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa pengakuan awal mereka diperoleh melalui penyiksaan aparat.

Pengacara mereka juga berpendapat bahwa kejaksaan telah gagal memberikan bukti untuk mendukung tuduhan pembunuhan, dan mendorong pembebasan.

Sebagian besar wilayah Kongo timur menjadi mangsa kelompok bersenjata, banyak di antaranya merupakan warisan perang regional yang berkobar selama akhir 1990-an dan awal 2000-an.

Serangan milisi terhadap warga sipil di wilayah yang bergejolak itu biasa terjadi.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya