Berita

Pengadilan militer di ibu kota Republik Demokratik Kongo/Net

Dunia

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Enam Pembunuh Dubes Italia untuk Kongo Dipenjara Seumur Hidup

SABTU, 08 APRIL 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan militer di ibu kota Republik Demokratik Kongo, Kinshasa, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada enam terdakwa pembunuhan Duta Besar Italia Luca Attanasio pada 2021 dalam sidang yang berlangsung Jumat (7/4) waktu setempat.

Keputusan pengadilan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati untuk enam terdakwa yang menyebut mereka anggota "geng kriminal".

Attanasio termasuk di antara tiga orang yang ditembak mati pada 22 Februari 2021, ketika konvoi PBB disergap di timur RDK yang bermasalah. Korban tewas lainnya adalah pengemudi Mustapha Milambo dan petugas polisi Italia Vittorio Iacovacci.

Pada Jumat, pengacara untuk enam pria Kongo mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Lima pria ditahan di penjara di Kinshasa, sementara yang lainnya dalam pelarian.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut menganggap para terdakwa sebagai penjahat yang awalnya berniat menculik duta besar dan meminta uang tebusan sebesar satu juta dolar AS.

Para terdakwa, yang ditangkap pada Januari 2022, membantah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa pengakuan awal mereka diperoleh melalui penyiksaan aparat.

Pengacara mereka juga berpendapat bahwa kejaksaan telah gagal memberikan bukti untuk mendukung tuduhan pembunuhan, dan mendorong pembebasan.

Sebagian besar wilayah Kongo timur menjadi mangsa kelompok bersenjata, banyak di antaranya merupakan warisan perang regional yang berkobar selama akhir 1990-an dan awal 2000-an.

Serangan milisi terhadap warga sipil di wilayah yang bergejolak itu biasa terjadi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya