Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Tegaskan Masa Tugas Endar Priantoro Sudah Berakhir, Alex Marwata: Kami Berhak Menentukan Pegawai yang Bekerja di KPK

SABTU, 08 APRIL 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan untuk memberhentikan secara hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diambil oleh satu orang pimpinan saja. Tapi melalui keputusan bersama seluruh pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

"Sekali lagi, terkait pemberhentian Pak Endar (Priantoro), ini keputusan kolektif kolegial dilakukan oleh lima pimpinan pada rapat pimpinan. Jadi kalau di media beredar seolah-olah menjadi keputusan pak ketua, ini saya tegaskan tidak benar. Saya ikut memutuskan karena saya ikut rapat," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat malam (7/4).

Pemberhentian Brigjen Endar dilakukan karena memang sudah habis masa jabatannya. Dan KPK sejak November 2022 pun sudah memberitahukan supaya Endar dilakukan pembinaan karier di Polri.


Alex menegaskan, dalam Pasal 3 UU No 19/2019 Tentang KPK, disebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara unsur eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan kewajiban itu bersifat independen yang bebas dari pengaruh eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Sehingga KPK punya wewenang terkait pegawainya.

"KPK bukan lembaga subordinasi dari kepolisian, kami berhak menentukan pegawai-pegawai yang bekerja di KPK," tegas Alex.

Jadi, lanjut Alex, putusan memberhentikan Endar dan mengembalikan ke Polri untuk dilakukan pembinaan karier itu adalah putusan pimpinan secara kolektif kolegial.

"Sekarang Pak Endar sudah melapor ke Dewas, ya kita tunggu saja. Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas agar segera dilakukan klarifikasi terhadap lima pimpinan juga sekjen, supaya tidak berlarut-larut dan kami berharap persoalan ini segera berakhir," sebut Alex.

"Nanti Dewas yang akan melihat apakah putusan lima pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya