Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, bisa dilakukan berkat kerja sama KPK dengan Polri/RMOL
Di tengah isu perselisihan dengan Polri, KPK tetap menegaskan bahwa dua lembaga penegak hukum ini masih tetap solid untuk bahu membahu memberantas korupsi. Salah satu buktinya adalah tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Isu keretakan KPK-Polri ini dipicu pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di komisi antirasuah tersebut. Pemberhentian ini dilakukan KPK karena masa tugas Endar memang sudah selesai.
"Jadi tidak pernah ada Polri dengan KPK itu saling mereduksi satu sama lain, atau melemahkan, tidak. Semuanya saling menguatkan," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang juga Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat malam (7/4).
Asep pun mencontohkan tangkap tangan Bupati Muhammad Adil pada Kamis malam (6/4). Di mana dalam kegiatan yang dimonitor langsung oleh dirinya itu melibatkan pihak Polres dan pemerintah setempat
"Nah (usai penangkapan) ini dibawa ke Polres. Ini bentuk dari sinergitas. Dari sana diperoleh informasi bahwa, mulai ada pergerakan, mungkin para simpatisan dan yang lainnya, sehingga ketika saya berkoordinasi dengan Pak Kapolres Meranti, beliau juga menyarankan bahwa perlu digeser untuk keamanan. Sehingga kami memutuskan menggeser tim beserta tersangka ini ke Polres Siak," tutur Asep.
Asep pun menceritakan, seluruh anggota tim beserta orang-orang yang ditangkap memindahkan lokasi ke Polres Siak dengan menggunakan speedboat. Di sana Kapolres Siak sudah menyiapkan tempat dan kebutuhan lainnya untuk tim dari KPK.
"Artinya, tidak ada saling mereduksi (antara KPK dan Polri). Justru ini adalah merupakan kerja bersama dari aparat penegak hukum, baik Polri maupun KPK. Dan ini membuktikan bahwa kita solid, Polri maupun KPK," tegasnya.
"Dan tentunya ini juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat terhadap kami," tutup Asep.