Berita

Bawaslu saat memberikan keterangan terkait kasus bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep/RMOL

Politik

Amplop Said PDIP Diamankan Bawaslu, Ray Rangkuti: Kualitas Pemilu 2024 Semakin Mengkhawatirkan

SABTU, 08 APRIL 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewenangan dan tugas penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipertanyakan sejumlah pihak. Usai Bawaslu menyebut aksi bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur, tidak masuk kategori pelanggaran pemilu.

Salah satu yang menyampaikan kritik kepada Bawaslu adalah Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, yang menyayangkan Bawaslu meloloskan jeratan hukum oknum yang diduga terlibat dalam kejadian bagi-bagi amplop itu.

"Putusan ini menambah deretan putusan penyelenggara pemilu yang menjadikan pemilu kita mengkhawatirkan," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).


Mengamati pertimbangan Bawaslu yang tidak melanjutkan pengusutan kejadian bagi-bagi amplop, Ray melihat kesamaan dengan kasus serupa yang terjadi pada 2022 lalu.

"Sebelumnya, dalam kasus Ketua Umum PAN yang diduga melakukan politik uang di Lampung, Lima Indonesia dan Kata Rakyat sempat melaporkan ke Bawaslu, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kini, alasan yang sama dipergunakan untuk kasus Sumenep," tuturnya.

Ray mengurai, dalam kasus bagi-bagi sembako Zulkifli Hasan di Lampung argumen yang dipakai Bawaslu adalah belum adanya peserta pemilu, kini argumennya dipersempit karena belum masuk tahapan kampanye.

"Ada-ada saja. Situasi ini menambah kuat pada apa yang sering saya sebut bahwa Bawaslu kita, jika bertemu kasus besar atau tokoh besar, maka ia mengecilkan diri dan kewenangannya," keluh Ray.

"Sebaliknya, jika ia bertemu masalah ecek-ecek atau aktor kecil, ia membesarkan diri dan kewenangannya," tandasnya. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya