Berita

Bawaslu saat memberikan keterangan terkait kasus bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep/RMOL

Politik

Amplop Said PDIP Diamankan Bawaslu, Ray Rangkuti: Kualitas Pemilu 2024 Semakin Mengkhawatirkan

SABTU, 08 APRIL 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewenangan dan tugas penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipertanyakan sejumlah pihak. Usai Bawaslu menyebut aksi bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur, tidak masuk kategori pelanggaran pemilu.

Salah satu yang menyampaikan kritik kepada Bawaslu adalah Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, yang menyayangkan Bawaslu meloloskan jeratan hukum oknum yang diduga terlibat dalam kejadian bagi-bagi amplop itu.

"Putusan ini menambah deretan putusan penyelenggara pemilu yang menjadikan pemilu kita mengkhawatirkan," ujar Ray dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).


Mengamati pertimbangan Bawaslu yang tidak melanjutkan pengusutan kejadian bagi-bagi amplop, Ray melihat kesamaan dengan kasus serupa yang terjadi pada 2022 lalu.

"Sebelumnya, dalam kasus Ketua Umum PAN yang diduga melakukan politik uang di Lampung, Lima Indonesia dan Kata Rakyat sempat melaporkan ke Bawaslu, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kini, alasan yang sama dipergunakan untuk kasus Sumenep," tuturnya.

Ray mengurai, dalam kasus bagi-bagi sembako Zulkifli Hasan di Lampung argumen yang dipakai Bawaslu adalah belum adanya peserta pemilu, kini argumennya dipersempit karena belum masuk tahapan kampanye.

"Ada-ada saja. Situasi ini menambah kuat pada apa yang sering saya sebut bahwa Bawaslu kita, jika bertemu kasus besar atau tokoh besar, maka ia mengecilkan diri dan kewenangannya," keluh Ray.

"Sebaliknya, jika ia bertemu masalah ecek-ecek atau aktor kecil, ia membesarkan diri dan kewenangannya," tandasnya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya