Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakar PBB Minta Taliban Berhenti Menargetkan Perempuan Afghanistan

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sebuah pernyataan bersama, sejumlah pakar Perserikatan Bangsa Bangsa mendesak Taliban untuk berhenti menargetkan perempuan Afghanistan dengan sejumlah pembatasan yang tidak masuk akal.

Mengutip Yeni Safak pada Jumat (7/4), para ahli PBB itu menyebut Taliban telah membahayakan nyawa semua warga dan masa depan Afghanistan, jika terus menerus mengeluarkan aturan yang melarang perempuan berpartisipasi di ruang publik.

"Taliban sekali lagi menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hak-hak perempuan dan kesejahteraan mereka, dan sejauh mana mereka menyingkirkan perempuan dari semua bidang kehidupan publik dan melucuti hak dan martabat mereka,” bunyi pernyataan para ahli.


Pembatasan terbaru Taliban yang melarang perempuan menjadi staf PBB dan mencegah mereka datang ke tempat kerja mereka di Jalalabad, dinilai sudah sangat bertentangan dengan nilai dan prinsip Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM serta perjanjian HAM internasional.

Menurut para pakar, banyaknya pembatasan akan semakin menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Afghanistan yang sebagian besar hidupnya bergantung pada bantuan tersebut.

Oleh karenanya, para ahli mendorong masyarakat internasional untuk berdiri bersama dengan perempuan dan anak perempuan Afghanistan untuk mendesak Taliban menghentikan kebijakan yang hanya akan menghancurkan negara sendiri.

"Kami menyerukan otoritas de facto untuk segera mencabut larangan perempuan bekerja dengan LSM nasional dan internasional dan PBB," tegas mereka.

Para ahli yang membuat pernyataan tersebut di antaranya, Pelapor Khusus HAM Afghanistan, Richard Bennett; Ketua Kelompok Kerja Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, yakni Dorothy Estrada, Ivana Radacic, Meskerem Geset Techane, dan Melissa Upreti; Pelopor Khusus untuk Melindungi HAM dan Kebebasan Mendasar Melawan Terorisme, Fionnuala Ni Aolain serta pakar PBB lainnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya