Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakar PBB Minta Taliban Berhenti Menargetkan Perempuan Afghanistan

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sebuah pernyataan bersama, sejumlah pakar Perserikatan Bangsa Bangsa mendesak Taliban untuk berhenti menargetkan perempuan Afghanistan dengan sejumlah pembatasan yang tidak masuk akal.

Mengutip Yeni Safak pada Jumat (7/4), para ahli PBB itu menyebut Taliban telah membahayakan nyawa semua warga dan masa depan Afghanistan, jika terus menerus mengeluarkan aturan yang melarang perempuan berpartisipasi di ruang publik.

"Taliban sekali lagi menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hak-hak perempuan dan kesejahteraan mereka, dan sejauh mana mereka menyingkirkan perempuan dari semua bidang kehidupan publik dan melucuti hak dan martabat mereka,” bunyi pernyataan para ahli.


Pembatasan terbaru Taliban yang melarang perempuan menjadi staf PBB dan mencegah mereka datang ke tempat kerja mereka di Jalalabad, dinilai sudah sangat bertentangan dengan nilai dan prinsip Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM serta perjanjian HAM internasional.

Menurut para pakar, banyaknya pembatasan akan semakin menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Afghanistan yang sebagian besar hidupnya bergantung pada bantuan tersebut.

Oleh karenanya, para ahli mendorong masyarakat internasional untuk berdiri bersama dengan perempuan dan anak perempuan Afghanistan untuk mendesak Taliban menghentikan kebijakan yang hanya akan menghancurkan negara sendiri.

"Kami menyerukan otoritas de facto untuk segera mencabut larangan perempuan bekerja dengan LSM nasional dan internasional dan PBB," tegas mereka.

Para ahli yang membuat pernyataan tersebut di antaranya, Pelapor Khusus HAM Afghanistan, Richard Bennett; Ketua Kelompok Kerja Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, yakni Dorothy Estrada, Ivana Radacic, Meskerem Geset Techane, dan Melissa Upreti; Pelopor Khusus untuk Melindungi HAM dan Kebebasan Mendasar Melawan Terorisme, Fionnuala Ni Aolain serta pakar PBB lainnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya