Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakar PBB Minta Taliban Berhenti Menargetkan Perempuan Afghanistan

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 21:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam sebuah pernyataan bersama, sejumlah pakar Perserikatan Bangsa Bangsa mendesak Taliban untuk berhenti menargetkan perempuan Afghanistan dengan sejumlah pembatasan yang tidak masuk akal.

Mengutip Yeni Safak pada Jumat (7/4), para ahli PBB itu menyebut Taliban telah membahayakan nyawa semua warga dan masa depan Afghanistan, jika terus menerus mengeluarkan aturan yang melarang perempuan berpartisipasi di ruang publik.

"Taliban sekali lagi menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hak-hak perempuan dan kesejahteraan mereka, dan sejauh mana mereka menyingkirkan perempuan dari semua bidang kehidupan publik dan melucuti hak dan martabat mereka,” bunyi pernyataan para ahli.


Pembatasan terbaru Taliban yang melarang perempuan menjadi staf PBB dan mencegah mereka datang ke tempat kerja mereka di Jalalabad, dinilai sudah sangat bertentangan dengan nilai dan prinsip Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM serta perjanjian HAM internasional.

Menurut para pakar, banyaknya pembatasan akan semakin menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Afghanistan yang sebagian besar hidupnya bergantung pada bantuan tersebut.

Oleh karenanya, para ahli mendorong masyarakat internasional untuk berdiri bersama dengan perempuan dan anak perempuan Afghanistan untuk mendesak Taliban menghentikan kebijakan yang hanya akan menghancurkan negara sendiri.

"Kami menyerukan otoritas de facto untuk segera mencabut larangan perempuan bekerja dengan LSM nasional dan internasional dan PBB," tegas mereka.

Para ahli yang membuat pernyataan tersebut di antaranya, Pelapor Khusus HAM Afghanistan, Richard Bennett; Ketua Kelompok Kerja Diskriminasi terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, yakni Dorothy Estrada, Ivana Radacic, Meskerem Geset Techane, dan Melissa Upreti; Pelopor Khusus untuk Melindungi HAM dan Kebebasan Mendasar Melawan Terorisme, Fionnuala Ni Aolain serta pakar PBB lainnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya