Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil/RMOL
Selain Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau M. Fahmi, masih ada enam orang lainnya yang akan menyusul digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.17 WIB.
"Ada dua orang, yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan satu orang Ketua Tim BPK Perwakilan Riau. Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (7/4).
Sementara itu, enam orang lainnya kata Ali, masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
"Terperiksa lainnya menyusul masih dalam perjalanan. Yang dibawa ke Jakarta 8 orang," pungkas Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menduga adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Adil, yakni menerima suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (7/4).
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4), KPK mengamankan uang mencapai miliaran rupiah.
"Untuk BB (barang bukti) yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," pungkas Firli.