Berita

Muhammad Adil dan Rafael Alun Trisambodo/Net

Publika

Setelah Rafael Alun, Kini Bupati Meranti Muhammad Adil Terkena OTT KPK, Ada Apa dengan Pejabat Kita?

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:24 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

BUPATI Meranti Muhammad Adil, kemarin Kamis (6/4), ditangkap oleh KPK dalam satu Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adil ditangkap beserta sejumlah pejabat Kabupaten Meranti dan juga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap kepada sang Bupati dan jajarannya.

Adil sendiri namanya sempat mencuat karena berseteru dengan Kementerian Keuangan di mana dia mengatakan bahwa kekayaan daerahnya yaitu Kabupaten Meranti dihisap oleh pemerintah pusat sementara bagi hasilnya sangat sedikit. Bahkan Adil terang terangan menyebut isi orang Kementerian Keuangan adalah iblis.

Saat itu tak sedikit pihak yang mendukung pernyataan Adil tersebut. Adil dianggap sebagai seorang kepala daerah yang memperjuangkan nasib masyarakatnya.


Namun, dengan kejadian tangkap tangan KPK terhadap dirinya dan para pejabat di daerah Meranti tersebut, tentu saja membuat citra Adil sebagai Bupati yang berpihak kepada masyarakat kecil sirna sudah.

Di sisi yang lain Rafael Alun seorang pejabat pajak juga ditahan oleh KPK. Menariknya, penahanan Rafael sendiri pada mulanya bukanlah karena pengungkapan dari Inspektorat Pajak ataupun OTT KPK. Tapi, Rafael justru tersangkut karena anaknya memukuli seorang anak remaja sampai koma dan setelah itu terbongkar siapa orang tua anak tersebut yang notabene adalah seorang pejabat pajak yang hartanya tak wajar.

Jadi, dalam kasus Muhammad Adil dan Rafael Alun keduanya adalah sama-sama pejabat negara. Adil sendiri telah secara terang terangan menuding orang orang Kemenkeu tempat di mana Rafael menjabat sebagai kumpulan iblis, karena tidak jelas pengelolaan keuangannya. Terutama distribusi ke daerah Adil, yang menurutnya memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun yang kembali ke daerahnya sangat sedikit.

Dalam hal ini apa yang dilakukan Adil sudah benar karena mengkritisi Kemenkeu. Namun ternyata, Adil sendiri telah mengkhianati rakyatnya karena tertangkap melakukan korupsi dan memperkaya dirinya sendiri.

Sementara di sisi lain, Rafael Alun adalah bentuk nyata kebenaran kritik Adil di mana ada masalah di Kementerian Keuangan.

Rafael terbukti telah melakukan korupsi dan memperkaya dirinya sendiri dalam posisinya sebagai pejabat negara. Dan kuat dugaan Rafael tidak bekerja sendiri, sehingga KPK harus membongkar hal hal yang janggal di Kementerian Keuangan.

Dari penangkapan Muhammad Adil dan Rafael Alun, kita bisa melihat fakta bahwa banyak orang-orang yang saat ini diberi wewenang dan kekuasaan untuk menjabat justru memanfaatkan posisi itu untuk memperkaya dirinya sendiri tanpa peduli masyarakatnya sedang sulit.

Dan "PR" KPK dan penegak hukum lainnya masih cukup berat untuk membersihkan Indonesia dari korupsi ketika para pejabat yang mesti nya memberikan keteladanan justru mengkhianati kepercayaan publik dengan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya