Berita

Kamp di Suriah/Net

Dunia

Kanada Memulangkan Belasan Warga Negara dari Kamp Suriah

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada kembali melakukan repatriasi warganya yang berada di kamp penahanan Suriah.

Pada Kamis (6/4), Urusan Global dan Keamanan Publik Kanada mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sedang dalam proses memulangkan 13 warga negaranya, termasuk 10 anak-anak.

"Keselamatan dan keamanan warga Kanada, baik di dalam maupun luar negeri, adalah prioritas utama kami," kata pernyataan tersebut.


Pemulangan kembali itu dilakukan setelah gugatan pengadilan "Bawa Pulang Orang yang Kami Cintai" yang diajukan kepada Pemerintah Kanada telah terselesaikan. Gugatan itu meminta Pemerintah Kanada memulangkan kerabat atau keluarga mereka yang berada di Suriah kembali ke negaranya lagi.

Seperti dikutip dari UPI News, Jumat (7/4), masih ada lebih dari dua lusin warga Kanada lainnya yang berada di kamp mengerikan itu, namun pemerintah Kanada saat ini baru dapat memulangkan 13 orang yang berada di sana, dan berjanji akan membawa pulang lebih banyak lagi.

"Ottawa telah mengambil langkah luar biasa untuk memulangkan mereka yang diidentifikasi dalam litigasi Bawa Pulang Orang yang Kita Cintai dan kami akan melanjutkan pekerjaan ini jika kondisi memungkinkan," tambah pernyataan tersebut.

Berdasarkan laporan Save the Children Fund, sejauh ini Kanada telah berhasil memulangkan 21 warga negaranya dari Suriah dalam repatriasi yang terbagi di empat bagian.

"Kanada telah melakukan hal yang benar dengan memulangkan anak-anak ini dan mengakhiri masa tinggal mereka yang berbahaya di kamp," puji Direktur Save the Children Suriah, Rasha Muhrez.

Saat ini, anak-anak dan para ibu mantan tahanan kamp itu kini disebut dapat kembali memiliki mimpi dan melanjutkan kehidupannya di Kanada.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya