Berita

Sekjen Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah/Ist

Politik

Merasa Dizalimi KPU, Alasan Partai Berkarya Ikut Jejak Prima Gugat ke PN Jakpus



JUMAT, 07 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan perdata untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti yang sudah dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), juga diambil oleh Partai Berkarya.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah menerangkan, gugatan dilayangkan karena merasa ada yang salah dari kinerja KPU, khususnya dalam tahapan pendaftaran.

“Kami menggugat ke PN Jakpus karena mencari keadilan, akibat zalimnya KPU,” ujar Fauzan saat ziarah kebangsaan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4).


Ia menegaskan, Partai Berkarya tidak terima dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di tahapan pendafatran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang berlangsung pada Agustus 2022 lalu.

Menurut Fauzan, data keanggotaan dan kepengurusan yang diinput Partai Berkarya ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI, diklaim telah lengkap.

“Kita siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten/kota, Jumlah DPW Provinsi 100 persen, Jumlah DPD Kabupaten/Kota 86 persen, dan Jumlah DPC 80 persen,” katanya.

Maka dari itu, Fauzan menuding KPU berperan dalam upaya mengagalkan Partai Berkarya mengikuti Pemilu 2024, sehingga dengan gugatannya ke PTUN diharapkan dapat menemukan keadilan.

“Kita lihat saja nanti, akan terbuka satu persatu siapa saja yang dari awal memang kami duga memainkan peran menggagalkan proses pendaftaran Partai Berkarya,” keluhnya seraya berharap.

“Oknum KPU siapa yang dekat dengan oknum pengurus internal kita saat itu, dan kami duga KPU terlibat terlalu jauh dalam masalah internal kami sesuai dengan fakta di persidangan di PTUN, dan semakin hari semakin jelas,” demikian Fauzan menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya