Berita

Sekjen Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah/Ist

Politik

Merasa Dizalimi KPU, Alasan Partai Berkarya Ikut Jejak Prima Gugat ke PN Jakpus



JUMAT, 07 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan perdata untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti yang sudah dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), juga diambil oleh Partai Berkarya.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah menerangkan, gugatan dilayangkan karena merasa ada yang salah dari kinerja KPU, khususnya dalam tahapan pendaftaran.

“Kami menggugat ke PN Jakpus karena mencari keadilan, akibat zalimnya KPU,” ujar Fauzan saat ziarah kebangsaan di Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/4).


Ia menegaskan, Partai Berkarya tidak terima dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di tahapan pendafatran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang berlangsung pada Agustus 2022 lalu.

Menurut Fauzan, data keanggotaan dan kepengurusan yang diinput Partai Berkarya ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI, diklaim telah lengkap.

“Kita siap dengan jumlah anggota 263.779 dari target minimal 214 ribuan. Sebaran sudah merata sesuai target masing-masing kabupaten/kota, Jumlah DPW Provinsi 100 persen, Jumlah DPD Kabupaten/Kota 86 persen, dan Jumlah DPC 80 persen,” katanya.

Maka dari itu, Fauzan menuding KPU berperan dalam upaya mengagalkan Partai Berkarya mengikuti Pemilu 2024, sehingga dengan gugatannya ke PTUN diharapkan dapat menemukan keadilan.

“Kita lihat saja nanti, akan terbuka satu persatu siapa saja yang dari awal memang kami duga memainkan peran menggagalkan proses pendaftaran Partai Berkarya,” keluhnya seraya berharap.

“Oknum KPU siapa yang dekat dengan oknum pengurus internal kita saat itu, dan kami duga KPU terlibat terlalu jauh dalam masalah internal kami sesuai dengan fakta di persidangan di PTUN, dan semakin hari semakin jelas,” demikian Fauzan menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya