Berita

Bupati Merani Muhammad Adil saat sebut Pejabat Kemenkeu Iblis pada Desember 2022 silam/Net

Hukum

Tertangkap KPK, Bupati Kepulauan Meranti Pernah Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 05:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil merupakan sosok kepala daerah yang sempat menjadi sorotan publik lantaran pernah menyebutkan bahwa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan karena mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti.

Pada Desember 2022 kemarin, publik dihebohkan dengan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial.

Dalam video pendek itu, Adil terlihat beram dan menyebut pegawai di Kemenkeu sebagai iblis karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu.


Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis 9 Desember 2022.

Dalam rapat itu, Adil menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.

Menurut Adil, Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tetapi, Adil mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam daerahnya. Bahkan kata Adil, Meranti hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim.

Namun saat ini, Muhammad Adil bersama puluhan orang lainnya, termasuk pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan pihak swasta terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4).

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil di tangkap tangan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dinihari (7/4).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya