Berita

Penerbangan repatriasi ke Vietnam pada 2020 lalu/Net

Dunia

54 Pejabat Vietnam Diadili Gara-gara Skandal Suap Penerbangan Repatriasi Covid-19

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 18:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 54 pejabat Vietnam akan diadili atas skandal kasus suap penerbangan untuk repatriasi yang dilakukan pemerintah sejak wabah Covid-19 merebak di dunia.

Berdasarkan laporan dari The Diplomat pada Kamis (6/4), sebagian besar yang terlibat dalam skandal memalukan itu merupakan pejabat senior yang terdiri dari mantan petinggi pemerintah yang berasal dari kementerian kesehatan, transportasi, hingga keamanan publik.

"Badan Keamanan Investigasi kementerian kini telah memanggil 54 orang untuk didakwa karena memberikan suap, menerima suap, menjadi perantara suap, penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, dan mengambil alih aset kasus penipuan," kata media pemerintah Vietnam.


Saat ini kasus telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Penyelidikan yang telah dilakukan selama setahun menemukan bukti bahwa beberapa oknum menarik biaya yang terlalu tinggi untuk kursi penerbangan bagi warga yang terdampar di luar negeri untuk kembali pulang ke Vietnam selama lockdown atau penguncian ketat.

Awalnya, kasus tersebut mencuat dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri To Anh Dung, yang dilaporkan menyetujui rencana untuk mengatur penerbangan repatriasi.

Ia dituduh menerima suap sebesar 21,5 miliar dong atau senilai Rp 13 miliar untuk menambahkan perusahaan ke dalam daftar penyedia penerbangan repatriasi, yang akhirnya diatur oleh pemerintah untuk sekitar 400 penerbangan.

Skandal penerbangan tersebut diyakini telah menghasilkan sekitar 200 juta dolar (Rp 2,9 triliun) yang telah berkontribusi pada pengunduran diri presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc. Kasus ini juga telah mendorong serentetan penangkapan, teguran, dan pengusiran dari Partai Komunis Vietnam yang berkuasa.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya