Berita

Penerbangan repatriasi ke Vietnam pada 2020 lalu/Net

Dunia

54 Pejabat Vietnam Diadili Gara-gara Skandal Suap Penerbangan Repatriasi Covid-19

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 18:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 54 pejabat Vietnam akan diadili atas skandal kasus suap penerbangan untuk repatriasi yang dilakukan pemerintah sejak wabah Covid-19 merebak di dunia.

Berdasarkan laporan dari The Diplomat pada Kamis (6/4), sebagian besar yang terlibat dalam skandal memalukan itu merupakan pejabat senior yang terdiri dari mantan petinggi pemerintah yang berasal dari kementerian kesehatan, transportasi, hingga keamanan publik.

"Badan Keamanan Investigasi kementerian kini telah memanggil 54 orang untuk didakwa karena memberikan suap, menerima suap, menjadi perantara suap, penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, dan mengambil alih aset kasus penipuan," kata media pemerintah Vietnam.


Saat ini kasus telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Penyelidikan yang telah dilakukan selama setahun menemukan bukti bahwa beberapa oknum menarik biaya yang terlalu tinggi untuk kursi penerbangan bagi warga yang terdampar di luar negeri untuk kembali pulang ke Vietnam selama lockdown atau penguncian ketat.

Awalnya, kasus tersebut mencuat dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri To Anh Dung, yang dilaporkan menyetujui rencana untuk mengatur penerbangan repatriasi.

Ia dituduh menerima suap sebesar 21,5 miliar dong atau senilai Rp 13 miliar untuk menambahkan perusahaan ke dalam daftar penyedia penerbangan repatriasi, yang akhirnya diatur oleh pemerintah untuk sekitar 400 penerbangan.

Skandal penerbangan tersebut diyakini telah menghasilkan sekitar 200 juta dolar (Rp 2,9 triliun) yang telah berkontribusi pada pengunduran diri presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc. Kasus ini juga telah mendorong serentetan penangkapan, teguran, dan pengusiran dari Partai Komunis Vietnam yang berkuasa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya