Berita

Penerbangan repatriasi ke Vietnam pada 2020 lalu/Net

Dunia

54 Pejabat Vietnam Diadili Gara-gara Skandal Suap Penerbangan Repatriasi Covid-19

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 18:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 54 pejabat Vietnam akan diadili atas skandal kasus suap penerbangan untuk repatriasi yang dilakukan pemerintah sejak wabah Covid-19 merebak di dunia.

Berdasarkan laporan dari The Diplomat pada Kamis (6/4), sebagian besar yang terlibat dalam skandal memalukan itu merupakan pejabat senior yang terdiri dari mantan petinggi pemerintah yang berasal dari kementerian kesehatan, transportasi, hingga keamanan publik.

"Badan Keamanan Investigasi kementerian kini telah memanggil 54 orang untuk didakwa karena memberikan suap, menerima suap, menjadi perantara suap, penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, dan mengambil alih aset kasus penipuan," kata media pemerintah Vietnam.


Saat ini kasus telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Penyelidikan yang telah dilakukan selama setahun menemukan bukti bahwa beberapa oknum menarik biaya yang terlalu tinggi untuk kursi penerbangan bagi warga yang terdampar di luar negeri untuk kembali pulang ke Vietnam selama lockdown atau penguncian ketat.

Awalnya, kasus tersebut mencuat dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri To Anh Dung, yang dilaporkan menyetujui rencana untuk mengatur penerbangan repatriasi.

Ia dituduh menerima suap sebesar 21,5 miliar dong atau senilai Rp 13 miliar untuk menambahkan perusahaan ke dalam daftar penyedia penerbangan repatriasi, yang akhirnya diatur oleh pemerintah untuk sekitar 400 penerbangan.

Skandal penerbangan tersebut diyakini telah menghasilkan sekitar 200 juta dolar (Rp 2,9 triliun) yang telah berkontribusi pada pengunduran diri presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc. Kasus ini juga telah mendorong serentetan penangkapan, teguran, dan pengusiran dari Partai Komunis Vietnam yang berkuasa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya