Berita

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Ditinggal Anies, Jakarta Kini Naik ke Posisi 29 Kota Termacet di Dunia

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ibukota Jakarta telah kembali normal. Alias kemacetan sudah kembali menjadi keseharian warga saat melakukan mobilitas.

Setelah sempat turun ke peringkat 46 dunia pada 2021, saat masih dipimpin Anies Baswedan sebagai Gubernur, indeks kemacetan Jakarta pada 2022 kembali naik. Lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia, TomTom International BV, menempatkan Jakarta di peringkat 29.

Kemacetan yang semakin parah ini disinyalir karena aktivitas warga ibukota yang kembali normal pascapandemi Covid-19. TomTom mencatat, rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di Jakarta mencapai 22 menit 40 detik akibat macet.


"Peringkat terakhir yang dirilis TomTom Traffic Index, Jakarta saat ini menempati peringkat 29 kota termacet di dunia setelah tahun sebelumnya di 2021 kita menempati peringkat 46," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/4).

"Basisnya itu sekarang rata-rata kemacetan kita di 53 persen," sambung Syafrin.

TomTom Traffic Index mengukur indeks kemacetan lalu lintas di 389 kota di 56 negara pada 2022, salah satunya Jakarta.

Jakarta dan Manila di Filipina merupakan dua kota di Asia Tenggara yang berada di 50 besar indeks kemacetan berdasarkan peringkat TomTom.

Namun, indeks di Jakarta masih lebih baik dibandingkan Manila yang berada di peringkat sembilan dengan rata-rata waktu tempuh per 10 kilometer mencapai 27 menit.

Pada 2020, indeks kemacetan di Jakarta sempat berapa pada peringkat ke-31 dan membaik pada 2021 pada peringkat ke-46.

Syafrin berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan nanti dapat menekan angka kemacetan DKI Jakarta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya