Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran sabu cair dengan berat 8,3 liter/Net

Presisi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 8,3 Liter Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran sabu cair dengan berat 8,3 liter. Mirisnya, sabu cair tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Awalnya, informasi dari Ditjen Bea Cukai Batam yang curiga terhadap pengiriman 10 botol berisi cairan. Petugas pun langsung mengecek sampel cairan di laboratorium.

"Hasilnya bahwa sembilan botol positif mengandung methampetamina dan satu botol mengandung glukosa, fruktosa dan maltosa (madu)," kata Direktur Tindak Pidana Nakorba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4).


Saat ditelurusi, paket itu dikirimkan dari Batam dengan tujuan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Tak butuh waktu lama, penyidik mengamankan salah satu tersangka berinisial SA yang diketahui merupakan pemilik sekaligus pengirim paket tersebut pada 20 Maret 2023.

"Paket yang dikirimnya dari Batam tersebut berasal dari 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang dicairkan dengan bahan kimia methanol," kata Mukti.

Dalam menjalankan aksinya, SA tidak sendiri Sari. Mukti menyebut SA mendapat perintah oleh seorang narapidana yang merupakan warga binaan Lapas Klas I berinisial MU.

Selain MU, polisi juga mencari pemesan sabu cair yang bernama Bang Pen yang kini buron.

"Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen (DPO) di Depok," ucap Mukti.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya