Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran sabu cair dengan berat 8,3 liter/Net

Presisi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 8,3 Liter Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran sabu cair dengan berat 8,3 liter. Mirisnya, sabu cair tersebut dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Awalnya, informasi dari Ditjen Bea Cukai Batam yang curiga terhadap pengiriman 10 botol berisi cairan. Petugas pun langsung mengecek sampel cairan di laboratorium.

"Hasilnya bahwa sembilan botol positif mengandung methampetamina dan satu botol mengandung glukosa, fruktosa dan maltosa (madu)," kata Direktur Tindak Pidana Nakorba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4).


Saat ditelurusi, paket itu dikirimkan dari Batam dengan tujuan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Tak butuh waktu lama, penyidik mengamankan salah satu tersangka berinisial SA yang diketahui merupakan pemilik sekaligus pengirim paket tersebut pada 20 Maret 2023.

"Paket yang dikirimnya dari Batam tersebut berasal dari 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang dicairkan dengan bahan kimia methanol," kata Mukti.

Dalam menjalankan aksinya, SA tidak sendiri Sari. Mukti menyebut SA mendapat perintah oleh seorang narapidana yang merupakan warga binaan Lapas Klas I berinisial MU.

Selain MU, polisi juga mencari pemesan sabu cair yang bernama Bang Pen yang kini buron.

"Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen (DPO) di Depok," ucap Mukti.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya