Berita

Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Wita Widarty/RMOL

Politik

Diperiksa KPK, Pemeriksa Pajak Wita Widarty Punya Belasan Bidang Tanah dan Bangunan

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Wita Widarty tercatat mempunyai harta senilai Rp 13 miliar dengan belasan bidang tanah dan bangunan di Jakarta dan Jawa Barat.

Wita Widarty merupakan pemeriksa pajak Ditjen Pajak yang telah diperiksa dan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam lebih bersama suaminya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4). Dia disebut memiliki perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Berdasarkan LHKPN di KPK, Wita tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.067.880.281 (Rp 13 miliar). Harta Wita terbesar ada di tanah dan bangunan senilai Rp 11.473.605.798 (Rp 11,4 miliar).

Dalam LHKPN 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 19 Februari 2022, Wita mempunyai 14 bidang tanah dan bangunan, yaitu tanah seluas 250 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 40 juta; tanah seluas 484 meter hasil sendiri seharga Rp 499.488.182; tanah seluas 345 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 214,9 juta: tanah seluas 108 meter persegi hasil sendiri seharga Rp 70.234.105.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 185/30 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 69,6 juta; tanah seluas 235 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 258,5 juta; tanah seluas 1.250 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 373.171.875.

Kemudian, bangunan seluas 124 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 4.291.248.000 (Rp 4,2 miliar); bangunan seluas 35 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 346.463.636; tanah dan bangunan seluas 473/215 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,4 miliar.

Lalu, tanah seluas 90 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 60 juta; tanah seluas 473 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 800 juta; tanah dan bangunan seluas 292/100 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 2,6 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 15/42 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Selain itu, Wita juga tercatat mempunyai empat kendaraan senilai Rp 867,9 juta, yaitu mobil Daihatsu Terios tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 250 juta; mobil Mini Countryman tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 540 juta; motor Vespa tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 32,5 juta; dan motor Vespa tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 45,4 juta.

Kemudian, Wita juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 40.360.180; surat berharga senilai Rp 738.993.345; serta kas dan setara kas senilai Rp 447.020.958.

Wita juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 500 juta. Sehingga, total harta Wita setelah dikurangi dengan utang, yaitu sebesar Rp 13.067.880.281.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membeberkan bahwa KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, bisa punya penghasilan besar, bisa punya utang besar, itu tidak tercatat di LHKPN," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/3).

Oleh karena itu kata Pahala, pihaknya melakukan pendalaman terhadap data yang dimiliki KPK. Ditemukan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.

"Jadi itu kita lihat, bahwa sebenarnya bukannya nggak boleh, karena PP 30/1980 dulu memang melarang. Tapi PP 53/2010, jadi tidak jelas, disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus yang beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," jelasnya.

Akan tetapi, KPK mendalami adanya risiko penyalahgunaan jabatan, di mana adanya pejabat pajak yang mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.

"Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita, nanti kita akan sampaikan juga ke Kementerian Keuangan untuk didalami 134 orang ini, sambil kita lihat juga gimana sih profil dan kekayaannya," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya