Berita

Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Wita Widarty/RMOL

Politik

Diperiksa KPK, Pemeriksa Pajak Wita Widarty Punya Belasan Bidang Tanah dan Bangunan

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Wita Widarty tercatat mempunyai harta senilai Rp 13 miliar dengan belasan bidang tanah dan bangunan di Jakarta dan Jawa Barat.

Wita Widarty merupakan pemeriksa pajak Ditjen Pajak yang telah diperiksa dan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam lebih bersama suaminya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/4). Dia disebut memiliki perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Berdasarkan LHKPN di KPK, Wita tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.067.880.281 (Rp 13 miliar). Harta Wita terbesar ada di tanah dan bangunan senilai Rp 11.473.605.798 (Rp 11,4 miliar).

Dalam LHKPN 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 19 Februari 2022, Wita mempunyai 14 bidang tanah dan bangunan, yaitu tanah seluas 250 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 40 juta; tanah seluas 484 meter hasil sendiri seharga Rp 499.488.182; tanah seluas 345 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 214,9 juta: tanah seluas 108 meter persegi hasil sendiri seharga Rp 70.234.105.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 185/30 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 69,6 juta; tanah seluas 235 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 258,5 juta; tanah seluas 1.250 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 373.171.875.

Kemudian, bangunan seluas 124 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 4.291.248.000 (Rp 4,2 miliar); bangunan seluas 35 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 346.463.636; tanah dan bangunan seluas 473/215 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 1,4 miliar.

Lalu, tanah seluas 90 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 60 juta; tanah seluas 473 meter persegi di Kab/Kota Bogor hasil sendiri seharga Rp 800 juta; tanah dan bangunan seluas 292/100 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 2,6 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 15/42 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Selain itu, Wita juga tercatat mempunyai empat kendaraan senilai Rp 867,9 juta, yaitu mobil Daihatsu Terios tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 250 juta; mobil Mini Countryman tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 540 juta; motor Vespa tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 32,5 juta; dan motor Vespa tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 45,4 juta.

Kemudian, Wita juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 40.360.180; surat berharga senilai Rp 738.993.345; serta kas dan setara kas senilai Rp 447.020.958.

Wita juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 500 juta. Sehingga, total harta Wita setelah dikurangi dengan utang, yaitu sebesar Rp 13.067.880.281.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membeberkan bahwa KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, bisa punya penghasilan besar, bisa punya utang besar, itu tidak tercatat di LHKPN," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (8/3).

Oleh karena itu kata Pahala, pihaknya melakukan pendalaman terhadap data yang dimiliki KPK. Ditemukan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.

"Jadi itu kita lihat, bahwa sebenarnya bukannya nggak boleh, karena PP 30/1980 dulu memang melarang. Tapi PP 53/2010, jadi tidak jelas, disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus yang beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," jelasnya.

Akan tetapi, KPK mendalami adanya risiko penyalahgunaan jabatan, di mana adanya pejabat pajak yang mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.

"Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita, nanti kita akan sampaikan juga ke Kementerian Keuangan untuk didalami 134 orang ini, sambil kita lihat juga gimana sih profil dan kekayaannya," pungkasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya