Berita

Sekda Riau, SF Hariyanto/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK Bersama Istri, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dan istrinya, terkait klarifikasi harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berlangsung. Hariyanto tercatat mempunyai harta sebesar Rp 9,7 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, SF Hariyanto dan istrinya sudah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

"Iya yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK. Dan segera dilakukan klarifikasi oleh petugas LHKPN KPK," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (6/4).


Terkait harta yang dimiliki, berdasarkan LHKPN KPK, Hariyanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 dengan jumlah Rp 9.724.258.000 (Rp 9,7 miliar) yang telah dilaporkan pada 11 Maret 2022.

Harta Hariyanto itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 8.508.258.000 (Rp 8,5 miliar). Tanah dan bangunan yang dimiliki Hariyanto sebanyak 9 bidang di Kota Pekanbaru dan Kota Tangerang Selatan.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 316/97 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri senilai Rp 795.557.000; tanah dan bangunan seluas 1.283/216 meter persegi hasil sendiri di Kota Pekanbaru seharga Rp 494.175.000; tanah dan bangunan seluas 144/180 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 451.484.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 830/118 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 305 juta; tanah dan bangunan seluas 486/100 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 683.452.000; tanah dan bangunan seluas 948/72 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 681.776.000.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 837/80 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 974.839.000; tanah seluas 355 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 264.975.000; serta tanah dan bangunan seluas 300/349 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri seharga Rp 3.857.000.000.

Hariyanto juga tercatat memiliki 4 unit kendaraan senilai Rp 845.750.000. Terdiri dari motor Honda Phantom tahun 2013 seharga Rp 750 ribu; mobil Toyota Vellfire ZG 2.4 tahun 2014 seharga Rp 275 juta; mobil Toyota Harrier tahun 2015 seharga Rp 250 juta; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2020 seharga Rp 320 juta.

Kemudian untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Hariyanto senilai Rp 216.250.000; kas dan setara kas senilai Rp 154 juta. Hariyanto pun tercatat tidak memiliki utang pada LHKPN 2021 tersebut.

SF Hariyanto bersama istrinya, Adrias Hariyanto dan anak perempuannya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.35 WIB.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya