Berita

Sekda Riau, SF Hariyanto/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK Bersama Istri, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dan istrinya, terkait klarifikasi harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berlangsung. Hariyanto tercatat mempunyai harta sebesar Rp 9,7 miliar.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, SF Hariyanto dan istrinya sudah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

"Iya yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK. Dan segera dilakukan klarifikasi oleh petugas LHKPN KPK," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (6/4).


Terkait harta yang dimiliki, berdasarkan LHKPN KPK, Hariyanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 dengan jumlah Rp 9.724.258.000 (Rp 9,7 miliar) yang telah dilaporkan pada 11 Maret 2022.

Harta Hariyanto itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 8.508.258.000 (Rp 8,5 miliar). Tanah dan bangunan yang dimiliki Hariyanto sebanyak 9 bidang di Kota Pekanbaru dan Kota Tangerang Selatan.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 316/97 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri senilai Rp 795.557.000; tanah dan bangunan seluas 1.283/216 meter persegi hasil sendiri di Kota Pekanbaru seharga Rp 494.175.000; tanah dan bangunan seluas 144/180 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 451.484.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 830/118 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 305 juta; tanah dan bangunan seluas 486/100 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 683.452.000; tanah dan bangunan seluas 948/72 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 681.776.000.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 837/80 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 974.839.000; tanah seluas 355 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 264.975.000; serta tanah dan bangunan seluas 300/349 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri seharga Rp 3.857.000.000.

Hariyanto juga tercatat memiliki 4 unit kendaraan senilai Rp 845.750.000. Terdiri dari motor Honda Phantom tahun 2013 seharga Rp 750 ribu; mobil Toyota Vellfire ZG 2.4 tahun 2014 seharga Rp 275 juta; mobil Toyota Harrier tahun 2015 seharga Rp 250 juta; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2020 seharga Rp 320 juta.

Kemudian untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Hariyanto senilai Rp 216.250.000; kas dan setara kas senilai Rp 154 juta. Hariyanto pun tercatat tidak memiliki utang pada LHKPN 2021 tersebut.

SF Hariyanto bersama istrinya, Adrias Hariyanto dan anak perempuannya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.35 WIB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya