Gedung Merah Putih KPK/Ist
Petinggi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya hingga anggota DPR RI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4), terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur 2018-2019.
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (6/4).
Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Tomy Suhartanto selaku PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau mantan General Manajer pada Badan KSO Sarana Utilitas Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Gerry Prastia selaku mantan pegawai kontrak Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Selanjutnya Agus Himawan Widiyanto, selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Santoso selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.
Saksi Santoso telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Berdasar informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Sebelumnya keduanya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.