Berita

Gedung Merah Putih KPK/Ist

Hukum

Kasus Tanah Pulogebang, Giliran Anggota DPR dan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Diperiksa

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya hingga anggota DPR RI dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4), terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur 2018-2019.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (6/4).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Tomy Suhartanto selaku PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau mantan General Manajer pada Badan KSO Sarana Utilitas Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Gerry Prastia selaku mantan pegawai kontrak Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Selanjutnya Agus Himawan Widiyanto, selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Santoso selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Saksi Santoso telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dan masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Sebelumnya keduanya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya