Berita

Sidang terdakwa Kompol Kasranto dalam perkara peredaran narkotika di PN Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Segera Pensiun, Mantan Kapolsek Kalibaru Menyesal Ikut Terjerat Peredaran Narkoba

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyesalan selalu datang belakangan. Itulah yang dirasakan mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, lantaran ikut masuk dalam lingkaran peredaran narkoba jenis sabu.

Terlebih lagi, Kasranto melakukan perbuatan buruk itu jelang akhir masa jabatannya sebagai anggota Polri.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesali perbuatan saya, kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," sesal Kasranto dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).


Kasranto mengakui apa yang dilakukannya benar-benar di luar kesadaran. Bahkan dirinya menyebut seperti ada setan yang menjerumuskan dirinya untuk  ikut mengedarkan sabu.

Padahal, dirinya mengaku, menjelang akhir masa jabatan ini belum pernah sekalipun terlibat dalam proses hukum.

"Seumur hidup saya belum pernah mengalami ataupun terlibat suatu proses hukum. Penangkapan di bulan Oktober adalah kejadian yang sangat pahit dalam hidup saya dan proses hukum yang sangat menguras tenaga dan pikiran saya," ucap Kasranto.

Selain menyesali perbuatannya, Kasranto juga meminta maaf kepada keluarga, anak dan istrinya, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kompol Kasranto sebelumnya dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dari jual-beli, dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dengan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Kasranto, Irjen Teddy Minahasa juga tersandung kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, dan tersangka lainnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya