Berita

Mahendra Dito diminta untuk kooperatif penuhi panggilan tim penyidik KPK/RMOL

Hukum

Hari Ini Kembali Diperiksa KPK, Mahendra Dito Diultimatum untuk Kooperatif

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 06:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seorang pengusaha, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Peringatan ini dilakukan KPK karena pada panggilan sebelumnya Mahendra Dito mangkir tanpa memberi tahu alasan ketidakhadirannya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan, hari ini, Kamis (6/4), tim penyidik memanggil kembali Mahendra Dito sebagai saksi.

"Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (6/4).

Mahendra Dito sebelumnya telah mangkir dari panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (31/3).

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Ali pada Senin siang (3/4).

Pihak KPK telah mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).

Terdiri dari 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S&W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi.
Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan mobil mewah yang sudah disita KPK.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya