Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Pakar: Kasus Trump, Krisis Politik AS dan Perpecahan Para Elit

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses hukum terhadap mantan Presiden AS Donald Trump adalah bukti keretakan dalam pemerintahan AS.

Ketua Dewan Yayasan Pembangunan dan Dukungan dari Klub Diskusi Valdai, Andrey Bystritsky, menyoroti laporan tentang penangkapan Trump di Amerika Serikat yang berlangsung selama dua jam dan dakwaan yang diajukan terhadapnya atas 34 tuduhan memalsukan laporan keuangan Organisasi Trump.

Menurutnya, kasus terhadap Trump dapat memicu krisis politik lebih lanjut dengan konsekuensi berbahaya bagi seluruh negara.


"Ini adalah peristiwa yang sangat besar dan sangat berbahaya bagi Amerika Serikat, karena ini menandakan perpecahan yang dalam, dan gesekan yang berkembang di dalamnya," ujar Bystritsky kepada kantor berita TASS, Rabu (5/4).

Kampanye melawan Trump bagai mendapatkan momentum, setelah mantan presiden tersebut secara terbuka menyatakan niatnya mencalonkan diri untuk Pilpres 2024. Lawan-lawan Trump nampak berupaya mencari titik lemah dan membuat Trump terjungkal, bahkan dengan cara apa pun.

Analis menyebut ini sebagai "tantangan besar" dan tidak mengesampingkan bahwa proses hukum terhadap Trump akan memfermentasi krisis politik.

"Krisis ini tidak dimulai kemarin. Kemungkinan besar, krisis ini akan tumbuh lebih dalam (dengan latar belakang kasus Trump) dan banyak hal-hal akan menjadi tidak pasti," katanya.

Trump didakwa pada Selasa dengan 34 tuduhan kejahatan yang terkait dengan pemalsuan catatan bisnis Organisasi Trump untuk menutupi tuduhan perselingkuhan dengan aktris porno Stormy Daniels yang muncul selama kampanye Gedung Putih pertamanya pada tahun 2016.

Pemalsuan laporan keuangan seperti itu tidak dipidana penjara, tetapi menjadi suatu keadaan yang memberatkan, jika pemalsuan itu dilakukan untuk menutupi kejahatan lain. Menurut gugatan, Trump berusaha menutupi pelanggaran tertentu yang dilakukan selama kampanye 2016. Ini adalah kasus pertama tuntutan pidana yang diajukan terhadap mantan presiden AS.

Trump ditahan selama sekitar dua jam di bawah hukum acara AS. Dalam hukum acara AS, penangkapan adalah bagian wajib dari dakwaan dewan juri. Penangkapan itu tidak berarti Trump akan berada di balik jeruji besi. Terdakwa tetap ditahan hanya selama masa dakwaan. Setelah dibebaskan, dia terbang dari New York kembali ke rumahnya di Florida.

Trump terhindar dari formalitas penangkapan biasa. Dia tidak diborgol atau difoto untuk bahan kasing, dan sidik jarinya diambil lebih awal.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya