Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Pakar: Kasus Trump, Krisis Politik AS dan Perpecahan Para Elit

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses hukum terhadap mantan Presiden AS Donald Trump adalah bukti keretakan dalam pemerintahan AS.

Ketua Dewan Yayasan Pembangunan dan Dukungan dari Klub Diskusi Valdai, Andrey Bystritsky, menyoroti laporan tentang penangkapan Trump di Amerika Serikat yang berlangsung selama dua jam dan dakwaan yang diajukan terhadapnya atas 34 tuduhan memalsukan laporan keuangan Organisasi Trump.

Menurutnya, kasus terhadap Trump dapat memicu krisis politik lebih lanjut dengan konsekuensi berbahaya bagi seluruh negara.


"Ini adalah peristiwa yang sangat besar dan sangat berbahaya bagi Amerika Serikat, karena ini menandakan perpecahan yang dalam, dan gesekan yang berkembang di dalamnya," ujar Bystritsky kepada kantor berita TASS, Rabu (5/4).

Kampanye melawan Trump bagai mendapatkan momentum, setelah mantan presiden tersebut secara terbuka menyatakan niatnya mencalonkan diri untuk Pilpres 2024. Lawan-lawan Trump nampak berupaya mencari titik lemah dan membuat Trump terjungkal, bahkan dengan cara apa pun.

Analis menyebut ini sebagai "tantangan besar" dan tidak mengesampingkan bahwa proses hukum terhadap Trump akan memfermentasi krisis politik.

"Krisis ini tidak dimulai kemarin. Kemungkinan besar, krisis ini akan tumbuh lebih dalam (dengan latar belakang kasus Trump) dan banyak hal-hal akan menjadi tidak pasti," katanya.

Trump didakwa pada Selasa dengan 34 tuduhan kejahatan yang terkait dengan pemalsuan catatan bisnis Organisasi Trump untuk menutupi tuduhan perselingkuhan dengan aktris porno Stormy Daniels yang muncul selama kampanye Gedung Putih pertamanya pada tahun 2016.

Pemalsuan laporan keuangan seperti itu tidak dipidana penjara, tetapi menjadi suatu keadaan yang memberatkan, jika pemalsuan itu dilakukan untuk menutupi kejahatan lain. Menurut gugatan, Trump berusaha menutupi pelanggaran tertentu yang dilakukan selama kampanye 2016. Ini adalah kasus pertama tuntutan pidana yang diajukan terhadap mantan presiden AS.

Trump ditahan selama sekitar dua jam di bawah hukum acara AS. Dalam hukum acara AS, penangkapan adalah bagian wajib dari dakwaan dewan juri. Penangkapan itu tidak berarti Trump akan berada di balik jeruji besi. Terdakwa tetap ditahan hanya selama masa dakwaan. Setelah dibebaskan, dia terbang dari New York kembali ke rumahnya di Florida.

Trump terhindar dari formalitas penangkapan biasa. Dia tidak diborgol atau difoto untuk bahan kasing, dan sidik jarinya diambil lebih awal.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya