Berita

Donald Trump/Net

Dunia

Pakar: Kasus Trump, Krisis Politik AS dan Perpecahan Para Elit

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses hukum terhadap mantan Presiden AS Donald Trump adalah bukti keretakan dalam pemerintahan AS.

Ketua Dewan Yayasan Pembangunan dan Dukungan dari Klub Diskusi Valdai, Andrey Bystritsky, menyoroti laporan tentang penangkapan Trump di Amerika Serikat yang berlangsung selama dua jam dan dakwaan yang diajukan terhadapnya atas 34 tuduhan memalsukan laporan keuangan Organisasi Trump.

Menurutnya, kasus terhadap Trump dapat memicu krisis politik lebih lanjut dengan konsekuensi berbahaya bagi seluruh negara.


"Ini adalah peristiwa yang sangat besar dan sangat berbahaya bagi Amerika Serikat, karena ini menandakan perpecahan yang dalam, dan gesekan yang berkembang di dalamnya," ujar Bystritsky kepada kantor berita TASS, Rabu (5/4).

Kampanye melawan Trump bagai mendapatkan momentum, setelah mantan presiden tersebut secara terbuka menyatakan niatnya mencalonkan diri untuk Pilpres 2024. Lawan-lawan Trump nampak berupaya mencari titik lemah dan membuat Trump terjungkal, bahkan dengan cara apa pun.

Analis menyebut ini sebagai "tantangan besar" dan tidak mengesampingkan bahwa proses hukum terhadap Trump akan memfermentasi krisis politik.

"Krisis ini tidak dimulai kemarin. Kemungkinan besar, krisis ini akan tumbuh lebih dalam (dengan latar belakang kasus Trump) dan banyak hal-hal akan menjadi tidak pasti," katanya.

Trump didakwa pada Selasa dengan 34 tuduhan kejahatan yang terkait dengan pemalsuan catatan bisnis Organisasi Trump untuk menutupi tuduhan perselingkuhan dengan aktris porno Stormy Daniels yang muncul selama kampanye Gedung Putih pertamanya pada tahun 2016.

Pemalsuan laporan keuangan seperti itu tidak dipidana penjara, tetapi menjadi suatu keadaan yang memberatkan, jika pemalsuan itu dilakukan untuk menutupi kejahatan lain. Menurut gugatan, Trump berusaha menutupi pelanggaran tertentu yang dilakukan selama kampanye 2016. Ini adalah kasus pertama tuntutan pidana yang diajukan terhadap mantan presiden AS.

Trump ditahan selama sekitar dua jam di bawah hukum acara AS. Dalam hukum acara AS, penangkapan adalah bagian wajib dari dakwaan dewan juri. Penangkapan itu tidak berarti Trump akan berada di balik jeruji besi. Terdakwa tetap ditahan hanya selama masa dakwaan. Setelah dibebaskan, dia terbang dari New York kembali ke rumahnya di Florida.

Trump terhindar dari formalitas penangkapan biasa. Dia tidak diborgol atau difoto untuk bahan kasing, dan sidik jarinya diambil lebih awal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya