Berita

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad/RMOL

Politik

Kecewa Perppu Ciptaker Disahkan, Sema UIN Jakarta: Semua Aturan jadi Tergantung Pemerintah Pusat

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa se-Jabodetabek kembali turun aksi menggeruduk Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu sore (5/4).

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad yang turun langsung dalam aksi itu, mereka datang untuk menyuarakan kekecewaan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu yang dia soroti, adalah Pasal 38 ayat (3) Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, pasal itu secara otomatis menggugurkan Pasal 9 dan Pasal 10 Permenhut tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.


"Kini, tidak diharuskan adanya persetujuan DPR untuk memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan, semua aturan jadi tergantung pemerintah pusat," ujar Fadhil.

Fadhil menyampaikan, munculnya pasal ini menegaskan bahwa pemerintah pusat ingin bermain sendiri tanpa melibatkan instansi lain, bahkan akan nihil melakukan transparansi publik terhadap perizinan tersebut.

Dia juga menyoroti soal kewajiban royalti nol persen terhadap pelaku usaha yang melakukan hilirisasi batu bara. Hal itu, tertuang pada pasal 128A Perppu Cipta Kerja, bahwa pelaku usaha tambang yang melakukan hilirisasi terhadap batu baru akan mendapat royalti nol persen.

"Kami sangat tidak setuju perihal royalti nol persen terhadap hilirisasi ini, karena lagi-lagi menguntungkan pihak perusahaan," terangnya.

Berdasarkan uraian itu, Fadhil menekankan bahwa negara telah lalai dalam mengelola sumber daya alam (SDA), yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan negara dan mensejahterakan rakyat.

"SDA dikeruk, harapan masyarakatnya akan mendapat kesejahteraan, tapi nyatanya yang diterima hanyalah bencana alam," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya