Berita

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad/RMOL

Politik

Kecewa Perppu Ciptaker Disahkan, Sema UIN Jakarta: Semua Aturan jadi Tergantung Pemerintah Pusat

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa se-Jabodetabek kembali turun aksi menggeruduk Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu sore (5/4).

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad yang turun langsung dalam aksi itu, mereka datang untuk menyuarakan kekecewaan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu yang dia soroti, adalah Pasal 38 ayat (3) Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, pasal itu secara otomatis menggugurkan Pasal 9 dan Pasal 10 Permenhut tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.


"Kini, tidak diharuskan adanya persetujuan DPR untuk memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan, semua aturan jadi tergantung pemerintah pusat," ujar Fadhil.

Fadhil menyampaikan, munculnya pasal ini menegaskan bahwa pemerintah pusat ingin bermain sendiri tanpa melibatkan instansi lain, bahkan akan nihil melakukan transparansi publik terhadap perizinan tersebut.

Dia juga menyoroti soal kewajiban royalti nol persen terhadap pelaku usaha yang melakukan hilirisasi batu bara. Hal itu, tertuang pada pasal 128A Perppu Cipta Kerja, bahwa pelaku usaha tambang yang melakukan hilirisasi terhadap batu baru akan mendapat royalti nol persen.

"Kami sangat tidak setuju perihal royalti nol persen terhadap hilirisasi ini, karena lagi-lagi menguntungkan pihak perusahaan," terangnya.

Berdasarkan uraian itu, Fadhil menekankan bahwa negara telah lalai dalam mengelola sumber daya alam (SDA), yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan negara dan mensejahterakan rakyat.

"SDA dikeruk, harapan masyarakatnya akan mendapat kesejahteraan, tapi nyatanya yang diterima hanyalah bencana alam," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya