Berita

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad/RMOL

Politik

Kecewa Perppu Ciptaker Disahkan, Sema UIN Jakarta: Semua Aturan jadi Tergantung Pemerintah Pusat

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa se-Jabodetabek kembali turun aksi menggeruduk Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu sore (5/4).

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad yang turun langsung dalam aksi itu, mereka datang untuk menyuarakan kekecewaan karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu yang dia soroti, adalah Pasal 38 ayat (3) Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, pasal itu secara otomatis menggugurkan Pasal 9 dan Pasal 10 Permenhut tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

"Kini, tidak diharuskan adanya persetujuan DPR untuk memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan, semua aturan jadi tergantung pemerintah pusat," ujar Fadhil.

Fadhil menyampaikan, munculnya pasal ini menegaskan bahwa pemerintah pusat ingin bermain sendiri tanpa melibatkan instansi lain, bahkan akan nihil melakukan transparansi publik terhadap perizinan tersebut.

Dia juga menyoroti soal kewajiban royalti nol persen terhadap pelaku usaha yang melakukan hilirisasi batu bara. Hal itu, tertuang pada pasal 128A Perppu Cipta Kerja, bahwa pelaku usaha tambang yang melakukan hilirisasi terhadap batu baru akan mendapat royalti nol persen.

"Kami sangat tidak setuju perihal royalti nol persen terhadap hilirisasi ini, karena lagi-lagi menguntungkan pihak perusahaan," terangnya.

Berdasarkan uraian itu, Fadhil menekankan bahwa negara telah lalai dalam mengelola sumber daya alam (SDA), yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan negara dan mensejahterakan rakyat.

"SDA dikeruk, harapan masyarakatnya akan mendapat kesejahteraan, tapi nyatanya yang diterima hanyalah bencana alam," tandasnya.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya