Berita

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Linda Pujiastuti Terisak Singgung Tudingan Publik Saat Bacakan Pledoi

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Pledoi berjudul "Setitik Harapan di Ruang Sempit" dibacakan Linda di depan Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

Linda memulai pledoi tersebut dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dilanjut dengan keberatannya terhadap opini negatif publik yang sejak awal kasusnya mencuat.


Menurut Linda, publik telah menganggap dirinya sebagai wanita tidak benar.

"Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media dan seluruh masyarakat bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotik, seorang muncikari, bahkan seorang bandar narkoba," kata Linda terisak.

Air mata Linda pun jatuh pipi saat menegaskan bahwa dirinya hanya ibu rumah tangga, dan tudingan itu berdampak terhadap keluarganya.

"Saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu. Di mana hal ini membuat keluarga saya, terutama anak-anak saya, menjadi depresi," tutur Linda.

Atas tudingan yang tersiar di publik, Linda memohon maaf kepada keluarga terutama anak-anaknya.

"Maafkan mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan. Mama juga mohon maaf dan mohon ampunan kepada kalian karena mama belum bisa menerima, menemani kalian melewati setiap pertumbuhan kalian," ucap Linda.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara kepada Linda Pujiastuti dan denda Rp 2 miliar.

Linda terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya