Berita

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat/RMOL

Hukum

Linda Pujiastuti Terisak Singgung Tudingan Publik Saat Bacakan Pledoi

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Pledoi berjudul "Setitik Harapan di Ruang Sempit" dibacakan Linda di depan Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

Linda memulai pledoi tersebut dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dilanjut dengan keberatannya terhadap opini negatif publik yang sejak awal kasusnya mencuat.


Menurut Linda, publik telah menganggap dirinya sebagai wanita tidak benar.

"Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media dan seluruh masyarakat bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotik, seorang muncikari, bahkan seorang bandar narkoba," kata Linda terisak.

Air mata Linda pun jatuh pipi saat menegaskan bahwa dirinya hanya ibu rumah tangga, dan tudingan itu berdampak terhadap keluarganya.

"Saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu. Di mana hal ini membuat keluarga saya, terutama anak-anak saya, menjadi depresi," tutur Linda.

Atas tudingan yang tersiar di publik, Linda memohon maaf kepada keluarga terutama anak-anaknya.

"Maafkan mama atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat kalian bersedih, kecewa, bahkan kelelahan. Mama juga mohon maaf dan mohon ampunan kepada kalian karena mama belum bisa menerima, menemani kalian melewati setiap pertumbuhan kalian," ucap Linda.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara kepada Linda Pujiastuti dan denda Rp 2 miliar.

Linda terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya