Berita

Toto Suyanto (kedua dari kiri) menunjukan surat penangkapan/Ist

Nusantara

Toto Suyanto, Pelaku Penggelapan Dibeking Oknum TNI Ditangkap Polisi

RABU, 05 APRIL 2023 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Jakarta Utara membekuk Toto Suyanto, terduga penggelapan yang dalam aksinya memanfaatkan oknum TNI mengintimidasi korban. Kini Toto telah ditangkap polisi pada Kamis (30/3) lalu, dan telah mendekam di tahanan Polres Jakarta Utara.

Penangkapan mantan marketing project PT Classic Carpetama Indonesia (CCI) itu bermula dari laporan Kazi Salaudin selaku Manager di PT KNS Group yang mana Toto dilaporkan telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 4 miliar. PT CCI adalah anak perusahaan PT KNS Group.

Kazi Salaudin menjelaskan, dugaan penggelapan terungkap bermula dari temuan tim akunting perusahaan dimana banyak piutang yang sudah melewati jatuh tempo tetapi pembayarannya belum diterima oleh perusahaan.


Perusahaan kemudian meminta penjelasan kepada Toto selaku marketing project terkait alasan keterlambatan pembayaran. Hal itu dilakukan melalui rapat antara PT CPCI dengan PT CCI yang digelar pada November 2021 lalu.

Menurut Salaudin, Toto kala itu menjadikan Pandemi Covid-19 sebagai alasan keterlambatan pembayaran.

�"Pak Toto juga ada menjelaskan bahwa beberapa pelanggan merupakan teman dan ada beberapa karpet yang Pak Toto sumbangkan tanpa ada persetujuan dari pihak perusahaan,” Jelas Salaudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4).

Salaudin menjelaskan, Toto berjanji akan bertanggung jawab secara pribadi dan bersedia melakukan pembayaran dengan cara di cicil dari gajinya.

Namun yang terjadi kemudian, Toto menurut Salaudin justru berupaya menghalang-halangi tim akunting perusahaan ketika berniat membantu Toto melakukan penagihan piutang. Salah satunya tidak memberikan data pihak terhutang dengan alasan sibuk dan kehilangan handphone dan laptop.

�"Sesuai kesepakatan di rapat bulan November 2021, perusahaan melakukan pemotongan gaji terhadap yang bersangkutan, ucap Salaudin.

Sikap Toto yang mencoba menghalang-halangi perusahaan telah menimbulkan kecurigaan sampai pada akhirnya menemukan data indentitas dan alamat pihak pelanggan yang diduga belum membayarkan kewajibannya.

Alangkah terkejutnya perusahaan Ketika mengetahui beberapa pelanggan memberikan informasi bahwa tagihan tersebut sudah dibayar lunas melalui transfer ke rekaning BCA atas nama Toto Suyanto.

Ketika diminta penjelasan terkait temuan tersebut, Toto menurut Salaudin justru membawa anggota TNI berseragam ke kantor dengan tujuan mengintimidasi dan menunjukkan keberatannya atas pemotongan gaji yang di lakukan.

�"Anggota TNI tersebut meninggalkan kantor kami pada saat provos datang,” ungkap Salaudin.

Sebaliknya Toto justru melakukan pelaporan ke Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara atas pemotongan gaji yang di lakukan dengan Nomor Surat: 648/082.74 yang kemudian setelah melalui pemeriksaan, perusahaan dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya