Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Berkaca Kasus Ben Brahim, Guspardi Gaus Minta KPU Hati-hati Libatkan Lembaga Survei

RABU, 05 APRIL 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana operasional sejumlah lembaga survei nasional, diketahui berasal dari hasil korupsi. Hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diharapkan bisa diwanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, merespon hasil penyidikan KPK yang menyebut dua lembaga survei mendapat aliran dana uang korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE).

“Oleh karena itu, belajar dari komunikasi yang disampaikan KPK, KPU harus berhati-hati dalam menerima lembaga survei yang turut serta mensukseskan pemilu,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).


Politisi PAN ini menilai, hasil penyelidikan KPK yang menyebut ada dugaan uang korupsi Ben mengalir ke dua lembaga survei nasional, yaitu Poltracking dan Indikator Politik, telah menurunkan kepercayaan publik ke lembaga ini.

“Kan kadang-kadang (lembaga survei) mengubah opini dan macam-macam. Dia kan punya kepentingan juga nih,” singgungnya.

Maka dari itu, Guspardi mengingatkan KPU agar menerima keterlibatan lembaga survei nasional pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, berdasarkan pada pertimbangan yang cermat. Sebab, lembaga ini akan ikut terlibat nantinya di penghitungan cepat (quick count) suara pemilu.

Sehingga, Guspardi memandang KPU harus memastikan reputasi lembaga survei yang akan dilibatkan, rekam jejaknya, serta bersih dari berbagai hal yang terkait dengan tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi jangan asal menerima, (dengan catatan atau syarat) cuma ada status hukum yang jelas, kemudian dia juga masuk asosiasi, tidak cukup hanya itu jika melihat yang disampaikan KPK ini (dalam kasus Ben Ibrahim),” tuturnya.

“Sebab, bagaimanapun itu akan berpengaruh ke reputasi KPU sendiri, karena melibatkan institusi lembaga survei yang bermasalah, apalagi terkait dengan masalah hukum,” demikian Guspardi menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya