Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Berkaca Kasus Ben Brahim, Guspardi Gaus Minta KPU Hati-hati Libatkan Lembaga Survei

RABU, 05 APRIL 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana operasional sejumlah lembaga survei nasional, diketahui berasal dari hasil korupsi. Hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diharapkan bisa diwanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, merespon hasil penyidikan KPK yang menyebut dua lembaga survei mendapat aliran dana uang korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE).

“Oleh karena itu, belajar dari komunikasi yang disampaikan KPK, KPU harus berhati-hati dalam menerima lembaga survei yang turut serta mensukseskan pemilu,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).


Politisi PAN ini menilai, hasil penyelidikan KPK yang menyebut ada dugaan uang korupsi Ben mengalir ke dua lembaga survei nasional, yaitu Poltracking dan Indikator Politik, telah menurunkan kepercayaan publik ke lembaga ini.

“Kan kadang-kadang (lembaga survei) mengubah opini dan macam-macam. Dia kan punya kepentingan juga nih,” singgungnya.

Maka dari itu, Guspardi mengingatkan KPU agar menerima keterlibatan lembaga survei nasional pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, berdasarkan pada pertimbangan yang cermat. Sebab, lembaga ini akan ikut terlibat nantinya di penghitungan cepat (quick count) suara pemilu.

Sehingga, Guspardi memandang KPU harus memastikan reputasi lembaga survei yang akan dilibatkan, rekam jejaknya, serta bersih dari berbagai hal yang terkait dengan tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi jangan asal menerima, (dengan catatan atau syarat) cuma ada status hukum yang jelas, kemudian dia juga masuk asosiasi, tidak cukup hanya itu jika melihat yang disampaikan KPK ini (dalam kasus Ben Ibrahim),” tuturnya.

“Sebab, bagaimanapun itu akan berpengaruh ke reputasi KPU sendiri, karena melibatkan institusi lembaga survei yang bermasalah, apalagi terkait dengan masalah hukum,” demikian Guspardi menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya