Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Berkaca Kasus Ben Brahim, Guspardi Gaus Minta KPU Hati-hati Libatkan Lembaga Survei

RABU, 05 APRIL 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana operasional sejumlah lembaga survei nasional, diketahui berasal dari hasil korupsi. Hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diharapkan bisa diwanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, merespon hasil penyidikan KPK yang menyebut dua lembaga survei mendapat aliran dana uang korupsi Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE).

“Oleh karena itu, belajar dari komunikasi yang disampaikan KPK, KPU harus berhati-hati dalam menerima lembaga survei yang turut serta mensukseskan pemilu,” ujar Guspardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).

Politisi PAN ini menilai, hasil penyelidikan KPK yang menyebut ada dugaan uang korupsi Ben mengalir ke dua lembaga survei nasional, yaitu Poltracking dan Indikator Politik, telah menurunkan kepercayaan publik ke lembaga ini.

“Kan kadang-kadang (lembaga survei) mengubah opini dan macam-macam. Dia kan punya kepentingan juga nih,” singgungnya.

Maka dari itu, Guspardi mengingatkan KPU agar menerima keterlibatan lembaga survei nasional pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, berdasarkan pada pertimbangan yang cermat. Sebab, lembaga ini akan ikut terlibat nantinya di penghitungan cepat (quick count) suara pemilu.

Sehingga, Guspardi memandang KPU harus memastikan reputasi lembaga survei yang akan dilibatkan, rekam jejaknya, serta bersih dari berbagai hal yang terkait dengan tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi jangan asal menerima, (dengan catatan atau syarat) cuma ada status hukum yang jelas, kemudian dia juga masuk asosiasi, tidak cukup hanya itu jika melihat yang disampaikan KPK ini (dalam kasus Ben Ibrahim),” tuturnya.

“Sebab, bagaimanapun itu akan berpengaruh ke reputasi KPU sendiri, karena melibatkan institusi lembaga survei yang bermasalah, apalagi terkait dengan masalah hukum,” demikian Guspardi menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya