Berita

Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wita Widarty/RMOL

Hukum

Selama 7 Jam Lebih, Wita Widarty Diperiksa KPK Soal Kepemilikan Perusahaan Konsultan Pajak

RABU, 05 APRIL 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wita Widarty telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam lebih.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wita yang mengenakan baju warna putih dan kerudung warna abu-abu ini telah selesai diklarifikasi oleh KPK didampingi oleh suaminya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.26 WIB.

Wita dan suaminya itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan diklarifikasi sejak pukul 09.00 WIB. Artinya, Wita dan suaminya telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lebih.


Namun demikian, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Wita dan suaminya tidak merespon ketika dipanggil namanya. Bahkan, Wita dan suaminya buang muka ketika diambil gambar oleh wartawan.

Wita dan suaminya diperiksa KPK lantaran memiliki perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Di mana, berdasarkan temuan KPK, terdapat 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan namun tidak tercatat dalam LHKPN. Hal inilah yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK usai melakukan klarifikasi terhadap Wita dan suaminya itu.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2021, Wita tercatat menjabat sebagai pemeriksa pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat II. Pada 2021 itu, Wita memiliki harta sebesar Rp 13.067.880.281 (Rp 13 miliar).

Sebelumnya pada 2020 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita memiliki harta sebesar Rp 11.946.331.278 (Rp 11,9 miliar). Lalu pada 2019 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp 10.307.568.315 (Rp 10,3 miliar).

Lalu pada 2018 lalu saat menjabat sebagai Fungsional pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp 9.560.074.997 (Rp 9,5 miliar).

Pada 2017 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor mempunyai harta sebesar Rp 8.410.392.744 (Rp 8,4 miliar). Pada 2016 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda KPP Pratama Bogor punya harta sebesar Rp 3.066.759.755 (Rp 3 miliar).

Kemudian pada 2013 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Bogor memiliki harta sebesar Rp 711.666.751 (Rp 711 juta); dan pada 2011 saat masih menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Cileungsi, Wita hanya memiliki harta sebesar Rp 331.498.671 (Rp 331 juta).

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Wita selama 10 tahun terakhir sejak tahun 2011 hingga 2021 sebesar Rp 12.736.381.610 (Rp 12,7 miliar).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya