Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

CERI Laporkan Dugaan Korupsi RKAB di Ditjen Minerba ke KPK

RABU, 05 APRIL 2023 | 18:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan kongkalikong persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berpotensi merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilayangkan oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/4).

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengatakan, pihaknya telah resmi menyerahkan laporan ke KPK. Di mana, laporan tersebut terkait dugaan kongkalikong RKAB atas nama perusahaan berinisial PT MP di Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT PHL di Sumatera Selatan (Sumsel).


"Sumber-sumber yang kompeten pun sudah kami informasikan ke KPK dan kami siap untuk selalu membantu KPK dalam penyelidikan perkara ini," ujar Yusri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).

Yusri menerangkan bahwa, laporan tersebut terpaksa dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah konfirmasi secara resmi kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba M. Idris Froyoto Sihite sejak 11 November 2022. Akan tetapi, kedua orang tersebut bungkam.

CERI secara tegas memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya KPK membongkar kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.

"Sehingga dari laporan ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM," kata Yusri.

Menurut Yusri, Ditjen Minerba merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.

"Realisasi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Ditjen Minerba pada tahun 2022 saja sudah mencapai sebesar Rp 183,35 triliun. Angka ini sangat besar dan tentunya rawan bocor," terang Yusri.

Yusri menjelaskan, laporan yang disampaikan pihaknya ke KPK tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara.

"Apalagi, penyimpangan RKAB tentu berimplikasi hilangnya potensi pemasukan dan atau penerimaan negara dari royalti dan pajak. Lebih jauh lagi juga tentu bisa berdampak penyimpangan DMO (Domestic Market Obligation) untuk PLN dan industri lainnya di dalam negeri, termasuk potensi tidak adanya jaminan reklamasi paska tambang yang berpotensi telah merusak lingkungan hidup," pungkas Yusri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya