Berita

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Ketua KPK Firli Bahuri usai resmi dilantik sebagai Kapolri/RMOL

Politik

Hari Purwanto: Pernyataan Endar Bahaya, Seolah Kapolri Atasan KPK

RABU, 05 APRIL 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyayangkan sikap Brigjen Endar Priantoro pasca diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

Kepada wartawan, Endar mengatakan bahwa dirinya tetap bertahan meski masa tugas di KPK habis karena memegang surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Hari, pernyataan Endar ini berbahya lantaran dapat ditafsirkan publik bahwa KPK bisa seenaknya diatur dan Kapolri merupakan atasan dari KPK. Padahal, kata dia, KPK lembaga penegak hukum, dan bertanggung jawab kepada presiden.


“Meskipun KPK dalam rumpun eksekutif, tetapi dalam menjalankan dan wewenangnya independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Makanya bahaya sekali, seolah Kapolri atasan dari KPK,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).

Hari berpendapat, terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK sepatutnya tidak dijadikan polemik. Hari mengungkapkan, diberhentikannya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan selain karena masa jabatannya habis juga tidak adanya usulan perpanjangan dari Polri seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ada baiknya Kapolri Listyo Sigit dan Ketua KPK Firli Bahuri tidak terjebak oleh framing yang dibuat oleh Kelompok Kriminalisasi (KEKI) KPK yang menunggangi dan memprovokasi isu negatif terhadap KPK maupun komisioner yang menjabat saat ini,” imbau Hari.

Brigjen Endar Priantoro sebelumnya menyampaikan kalau dirinya tidak ingin diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan karena berdasarkan surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya berdiri di sini berdasar surat perintah Kapolri," tegas Endar di Gedung Pusat Studi Antikorupsi, Senin (3/4).

Surat perintah dimaksud tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri memerintahkan Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Surat ini merupakan jawaban atas surat pimpinan KPK mengenai usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang dikirim pada 11 November 2022.

Pimpinan KPK pun telah membalas surat Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 dengan tetap mengembalikan Endar ke instansi Polri. Namun, permintaan itu ditolak Kapolri yang membalas surat tersebut dengan tetap memerintahkan Endar bertugas di KPK.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya