Berita

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara saat sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023/RMOL

Hukum

Bacakan Pledoi, AKBP Dody: Ayah Minta Maaf Tidak Bisa Hadir di Antara Kalian

RABU, 05 APRIL 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan maaf diucapkan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada keluarga, mulai dari orang tua, adik, istri dan anak lantaran ia harus dihukum dalam kasus narkoba.

"Saya memohon maaf untuk menyampaikan rasa penyesalan saya yang terdalam kepada bapak ayah saya, ibu, mertua. Adik-adik saya, istri dan anak-anak saya tersayang karena telah memberikan rasa kecewa, sedih, dan malu," kata Dody dalam membacakan pledoi di ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Terkhusus, Dody meminta maaf kepasa istri dan kedua anaknya. Dody juga memohon maaf karena tidak ada di sisi anak dan istrinya dalam waktu yang lama.


"Ayah minta maaf jika sementara tidak dapat hadir di antara kalian dan ayah harus memikul tanggung jawab atas kesalahan yang ayah lakukan. Semoga kalian bisa memahami dan memaafkan ayah," kata Dody.

Selain kepada keluarga, Dody juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Masih dalam pledoinya, Dody mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya, Irjen Teddy Minahasa yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kg dan menggantinya dengan tawas.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," demikian Dody.

Dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu Dody dituntut 20 tahun penjara. Dody terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya