Berita

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara saat sidang pembacaan pledoi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023/RMOL

Hukum

Bacakan Pledoi, AKBP Dody: Ayah Minta Maaf Tidak Bisa Hadir di Antara Kalian

RABU, 05 APRIL 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan maaf diucapkan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada keluarga, mulai dari orang tua, adik, istri dan anak lantaran ia harus dihukum dalam kasus narkoba.

"Saya memohon maaf untuk menyampaikan rasa penyesalan saya yang terdalam kepada bapak ayah saya, ibu, mertua. Adik-adik saya, istri dan anak-anak saya tersayang karena telah memberikan rasa kecewa, sedih, dan malu," kata Dody dalam membacakan pledoi di ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Terkhusus, Dody meminta maaf kepasa istri dan kedua anaknya. Dody juga memohon maaf karena tidak ada di sisi anak dan istrinya dalam waktu yang lama.

"Ayah minta maaf jika sementara tidak dapat hadir di antara kalian dan ayah harus memikul tanggung jawab atas kesalahan yang ayah lakukan. Semoga kalian bisa memahami dan memaafkan ayah," kata Dody.

Selain kepada keluarga, Dody juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Masih dalam pledoinya, Dody mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya, Irjen Teddy Minahasa yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kg dan menggantinya dengan tawas.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," demikian Dody.

Dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu Dody dituntut 20 tahun penjara. Dody terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya