Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Umumkan Larangan Bekerja bagi Staf Perempuan PBB yang ada di Afghanistan

RABU, 05 APRIL 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengeluarkan larangan bekerja kepada seluruh staf perempuan PBB di seluruh Afghanistan pada Selasa (4/4).

Dimuat Associated Press, Rabu (5/4), misi PBB menyatakan keprihatinannya, setelah Taliban benar-benar memberlakukan larangan itu, dengan mencegah staf perempuan PBB di Provinsi Nangarhar timur untuk bekerja.

"Larangan semacam itu tidak dapat diterima dan terus terang, tidak dapat dibayangkan," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.


Berdasarkan catatan lembaga itu, mereka memiliki sedikitnya 3.900 staf di Afghanistan, dengan 600 personel internasional, dan 3.300 lainnya warga negara Afghanistan sendiri, termasuk 600 pekerja wanita di dalamnya.

“Saat ini kami masih melihat bagaimana perkembangan ini akan mempengaruhi operasi kami di negara ini. Kami diharapkan mengadakan lebih banyak pertemuan dengan otoritas de facto besok di Kabul di mana kami mencoba mencari kejelasan,” tambah Dujarric.

Menurut misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), pembatasan terbaru kali ini dapat mempengaruhi operasi bantuan dan penyelamatan mereka di negara itu, yang akan berdampak pada lebih dari 23 juta masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.

"Kami mengingatkan pihak yang berwenang bahwa entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak dapat beroperasi dan memberikan bantuan yang menyelamatkan nyawa tanpa staf wanita," tulis UNama dalam cuitannya di Twitter.

Sejauh ini juru bicara Taliban belum menanggapi permintaan komentar, dan kelompok itu juga belum mengeluarkan pernyataan dari kebijakan barunya ini.

Sebelumnya pada Desember lalu, pejabat Taliban juga telah memerintahkan semua LSM asing dan dalam negeri untuk menghentikan tenaga kerja wanita di seluruh negeri, yang banyak mengundang kecaman dari masyarakat internasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya