Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Umumkan Larangan Bekerja bagi Staf Perempuan PBB yang ada di Afghanistan

RABU, 05 APRIL 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengeluarkan larangan bekerja kepada seluruh staf perempuan PBB di seluruh Afghanistan pada Selasa (4/4).

Dimuat Associated Press, Rabu (5/4), misi PBB menyatakan keprihatinannya, setelah Taliban benar-benar memberlakukan larangan itu, dengan mencegah staf perempuan PBB di Provinsi Nangarhar timur untuk bekerja.

"Larangan semacam itu tidak dapat diterima dan terus terang, tidak dapat dibayangkan," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.


Berdasarkan catatan lembaga itu, mereka memiliki sedikitnya 3.900 staf di Afghanistan, dengan 600 personel internasional, dan 3.300 lainnya warga negara Afghanistan sendiri, termasuk 600 pekerja wanita di dalamnya.

“Saat ini kami masih melihat bagaimana perkembangan ini akan mempengaruhi operasi kami di negara ini. Kami diharapkan mengadakan lebih banyak pertemuan dengan otoritas de facto besok di Kabul di mana kami mencoba mencari kejelasan,” tambah Dujarric.

Menurut misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), pembatasan terbaru kali ini dapat mempengaruhi operasi bantuan dan penyelamatan mereka di negara itu, yang akan berdampak pada lebih dari 23 juta masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.

"Kami mengingatkan pihak yang berwenang bahwa entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak dapat beroperasi dan memberikan bantuan yang menyelamatkan nyawa tanpa staf wanita," tulis UNama dalam cuitannya di Twitter.

Sejauh ini juru bicara Taliban belum menanggapi permintaan komentar, dan kelompok itu juga belum mengeluarkan pernyataan dari kebijakan barunya ini.

Sebelumnya pada Desember lalu, pejabat Taliban juga telah memerintahkan semua LSM asing dan dalam negeri untuk menghentikan tenaga kerja wanita di seluruh negeri, yang banyak mengundang kecaman dari masyarakat internasional.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya