Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Taliban Umumkan Larangan Bekerja bagi Staf Perempuan PBB yang ada di Afghanistan

RABU, 05 APRIL 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengeluarkan larangan bekerja kepada seluruh staf perempuan PBB di seluruh Afghanistan pada Selasa (4/4).

Dimuat Associated Press, Rabu (5/4), misi PBB menyatakan keprihatinannya, setelah Taliban benar-benar memberlakukan larangan itu, dengan mencegah staf perempuan PBB di Provinsi Nangarhar timur untuk bekerja.

"Larangan semacam itu tidak dapat diterima dan terus terang, tidak dapat dibayangkan," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.

Berdasarkan catatan lembaga itu, mereka memiliki sedikitnya 3.900 staf di Afghanistan, dengan 600 personel internasional, dan 3.300 lainnya warga negara Afghanistan sendiri, termasuk 600 pekerja wanita di dalamnya.

“Saat ini kami masih melihat bagaimana perkembangan ini akan mempengaruhi operasi kami di negara ini. Kami diharapkan mengadakan lebih banyak pertemuan dengan otoritas de facto besok di Kabul di mana kami mencoba mencari kejelasan,” tambah Dujarric.

Menurut misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), pembatasan terbaru kali ini dapat mempengaruhi operasi bantuan dan penyelamatan mereka di negara itu, yang akan berdampak pada lebih dari 23 juta masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.

"Kami mengingatkan pihak yang berwenang bahwa entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak dapat beroperasi dan memberikan bantuan yang menyelamatkan nyawa tanpa staf wanita," tulis UNama dalam cuitannya di Twitter.

Sejauh ini juru bicara Taliban belum menanggapi permintaan komentar, dan kelompok itu juga belum mengeluarkan pernyataan dari kebijakan barunya ini.

Sebelumnya pada Desember lalu, pejabat Taliban juga telah memerintahkan semua LSM asing dan dalam negeri untuk menghentikan tenaga kerja wanita di seluruh negeri, yang banyak mengundang kecaman dari masyarakat internasional.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya