Berita

Sidang pembacaan pledoi terdakwa Dody Prawiranegara di PN Jakbar/RMOL

Hukum

Hakim dan Kuasa Hukum Sepakat, Pembacaan Pledoi Dody Cs Dilakukan Terpisah

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari tiga terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dibacakan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (5/4).

"Kepada penuntut umum, sebelum sidang kita buka maupun penasihat hukum, agenda hari ini adalah nota pembelaan untuk ketiga terdakwa apakah kita periksa secara bersamaan? Saya lihat ini materinya mirip, penuntut umum bagaimana pendapatnya?" tanya Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih.

Jaksa pun menjawab bahwa kebijakan pembacaan pledoi mengikuti arahan dari Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang.


Sementara itu, kuasa hukum Dody pun meminta pembacaan pledoi dipisah antarterdakwa. Sebab saat sidang tuntutan pun dibacakan secara terpisah terhadap ketiga terdakwa.

"Izin majelis, dikarenakan kemarin tuntutan sendiri-sendiri jika diperbolehkan majelis, pledoi kami ada dua pertama adalah pledoi dari terdakwa dan dilanjutkan analisis yuridis dari kuasa hukum kami minta izin terdakwa lebih dahulu," kata Kuasa Hukum Dody.

Dody yang mengenakan kemeja putih lengan panjang pun langsung membacakan kertas berisi pledoi yang dibungkus dengan map biru.

Dkasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu ini, Dody dituntut 20 tahun penjara.

Dody, terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya