Berita

Dendy Heryanto dan istri saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Ini Kekayaan Dua Pegawai Ditjen Pajak Dendy dan Wita

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, Wita Widarty, yang tengah diperiksa tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki harta sebesar Rp13 miliar, meningkat Rp12,7 miliar selama 10 tahun.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di LHKPN KPK, pada periode 2021, Wita tercatat menjabat sebagai pemeriksa pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II. Pada 2021 itu, Wita memiliki harta sebesar Rp13.067.880.281 (Rp13 miliar).

Pada 2020, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita memiliki harta sebesar Rp11.946.331.278 (Rp11,9 miliar). Lalu pada 2019, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp10.307.568.315 (Rp10,3 miliar).


Pada 2018 lalu, saat menjabat sebagai fungsional pemeriksa pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Wita mempunyai harta sebesar Rp9.560.074.997 (Rp9,5 miliar).

Pada 2017, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, mempunyai harta sebesar Rp8.410.392.744 (Rp8,4 miliar). Pada 2016 saat menjabat sebagai pemeriksa pajak muda KPP Pratama Bogor punya harta sebesar Rp3.066.759.755 (Rp3 miliar).

Kemudian pada 2013, saat menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Bogor, memiliki harta sebesar Rp711.666.751 (Rp711 juta); dan pada 2011 saat masih menjabat sebagai pemeriksa pajak pertama KPP Pratama Cileungsi, Wita hanya memiliki harta sebesar Rp331.498.671 (Rp331 juta).

Sehingga, kenaikan harta kekayaan Wita selama 10 tahun terakhir sejak 2011 hingga 2021 sebesar Rp12.736.381.610 (Rp12,7 miliar).

Sementara itu, Dendy Heryanto, selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Jakarta Gambir Empat tercatat mempunyai harta sebesar Rp1.245.449.033 (Rp1,2 miliar) pada LHKPN 2021.

Sebelumnya, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua pegawai Ditjen Pajak yang dipanggil sudah memenuhi panggilan untuk datang dan diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/4).

"Benar, 2 pegawai DJP Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/4).

Untuk itu, kata Ali, tim LHKPN segera melakukan klarifikasi terhadap kedua pegawai Ditjen Pajak, yakni Dendy Heryanto beserta pasangannya, dan Wita Widarty beserta pasangannya.

"Segera dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya oleh tim pemeriksa LHKPN KPK," pungkas Ali.

Kedua pegawai Ditjen Pajak itu dipanggil untuk diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK, lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Diungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak memiliki saham di 280 perusahaan namun tidak tercatat dalam LHKPN. Hal inilah yang tengah didalami lembaga antirasuah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya