Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Usai Didakwa di Pengadilan, Donald Trump: Amerika akan Masuk Neraka

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah menghadapi dakwaan di pengadilan New York, mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang murka, buka suara dan mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan itu.

Dalam pernyataan publik pertamanya yang ia keluarkan setibanya di rumahnya di Florida, Trump berbicara kepada para pendukungnya dengan mengatakan kasus palsu itu sengaja diajukan kepadanya untuk mengganggu dirinya dalam pemilu 2024 mendatang.

“Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di Amerika. Satu-satunya kejahatan yang telah saya lakukan adalah membela bangsa kita tanpa rasa takut,” kata Trump.


"Negara kita akan masuk neraka”, tambahnya, ketika kerumunan pendukung bersorak bertepuk tangan untuk mendukungnya.

Menurut pria berusia 76 tahun ini, kampanyenya merupakan korban campur tangan pemilu, dan mengecam Jaksa New York Alvin Bragg karena telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.

Dimuat Hindustan Times, Rabu (5/4), Trump menduga bahwa jaksa penuntut kiri radikal di seluruh negeri sedang berusaha untuk menangkapnya dengan berapa pun biayanya.

Dalam sidangnya itu, Jaksa menuduh Trump mengatur pembayaran sebagai uang tutup mulut kepada dua wanita sebelum pemilu AS 2016, untuk menekan mereka agar tidak mempublikasikan hubungan dengannya.

Selain itu ada pula dakwaan bahwa Trump memalsukan catatan bisnisnya. Tuduhan ini merujuk penyelidikan dari jaksa Alvin Bragg, terhadap pembayaran diam-diam yang dilakukan Trump selama kampanye presiden 2016.

Jaksa menyebut mantan presiden berusaha merusak integritas pemilu 2016 dan merupakan bagian dari rencana yang melanggar hukum untuk menekan informasi negatif selama pemilu.

Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Ia sendiri pun telah menyangkal semua dakwaan tersebut, dengan pengacaranya mengatakan bahwa mereka akan berjuang agar dakwaan tersebut dibatalkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya