Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Usai Didakwa di Pengadilan, Donald Trump: Amerika akan Masuk Neraka

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah menghadapi dakwaan di pengadilan New York, mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang murka, buka suara dan mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan itu.

Dalam pernyataan publik pertamanya yang ia keluarkan setibanya di rumahnya di Florida, Trump berbicara kepada para pendukungnya dengan mengatakan kasus palsu itu sengaja diajukan kepadanya untuk mengganggu dirinya dalam pemilu 2024 mendatang.

“Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di Amerika. Satu-satunya kejahatan yang telah saya lakukan adalah membela bangsa kita tanpa rasa takut,” kata Trump.


"Negara kita akan masuk neraka”, tambahnya, ketika kerumunan pendukung bersorak bertepuk tangan untuk mendukungnya.

Menurut pria berusia 76 tahun ini, kampanyenya merupakan korban campur tangan pemilu, dan mengecam Jaksa New York Alvin Bragg karena telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.

Dimuat Hindustan Times, Rabu (5/4), Trump menduga bahwa jaksa penuntut kiri radikal di seluruh negeri sedang berusaha untuk menangkapnya dengan berapa pun biayanya.

Dalam sidangnya itu, Jaksa menuduh Trump mengatur pembayaran sebagai uang tutup mulut kepada dua wanita sebelum pemilu AS 2016, untuk menekan mereka agar tidak mempublikasikan hubungan dengannya.

Selain itu ada pula dakwaan bahwa Trump memalsukan catatan bisnisnya. Tuduhan ini merujuk penyelidikan dari jaksa Alvin Bragg, terhadap pembayaran diam-diam yang dilakukan Trump selama kampanye presiden 2016.

Jaksa menyebut mantan presiden berusaha merusak integritas pemilu 2016 dan merupakan bagian dari rencana yang melanggar hukum untuk menekan informasi negatif selama pemilu.

Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Ia sendiri pun telah menyangkal semua dakwaan tersebut, dengan pengacaranya mengatakan bahwa mereka akan berjuang agar dakwaan tersebut dibatalkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya