Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Usai Didakwa di Pengadilan, Donald Trump: Amerika akan Masuk Neraka

RABU, 05 APRIL 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah menghadapi dakwaan di pengadilan New York, mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang murka, buka suara dan mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan itu.

Dalam pernyataan publik pertamanya yang ia keluarkan setibanya di rumahnya di Florida, Trump berbicara kepada para pendukungnya dengan mengatakan kasus palsu itu sengaja diajukan kepadanya untuk mengganggu dirinya dalam pemilu 2024 mendatang.

“Saya tidak pernah mengira hal seperti ini bisa terjadi di Amerika. Satu-satunya kejahatan yang telah saya lakukan adalah membela bangsa kita tanpa rasa takut,” kata Trump.


"Negara kita akan masuk neraka”, tambahnya, ketika kerumunan pendukung bersorak bertepuk tangan untuk mendukungnya.

Menurut pria berusia 76 tahun ini, kampanyenya merupakan korban campur tangan pemilu, dan mengecam Jaksa New York Alvin Bragg karena telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.

Dimuat Hindustan Times, Rabu (5/4), Trump menduga bahwa jaksa penuntut kiri radikal di seluruh negeri sedang berusaha untuk menangkapnya dengan berapa pun biayanya.

Dalam sidangnya itu, Jaksa menuduh Trump mengatur pembayaran sebagai uang tutup mulut kepada dua wanita sebelum pemilu AS 2016, untuk menekan mereka agar tidak mempublikasikan hubungan dengannya.

Selain itu ada pula dakwaan bahwa Trump memalsukan catatan bisnisnya. Tuduhan ini merujuk penyelidikan dari jaksa Alvin Bragg, terhadap pembayaran diam-diam yang dilakukan Trump selama kampanye presiden 2016.

Jaksa menyebut mantan presiden berusaha merusak integritas pemilu 2016 dan merupakan bagian dari rencana yang melanggar hukum untuk menekan informasi negatif selama pemilu.

Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Ia sendiri pun telah menyangkal semua dakwaan tersebut, dengan pengacaranya mengatakan bahwa mereka akan berjuang agar dakwaan tersebut dibatalkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya