Berita

Rafael Alun Trisambodo seusai ditetapkan tersangka dan mengenakan rompi oranye/RMOL

Hukum

Kasus Rafael Alun Pintu Masuk Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

RABU, 05 APRIL 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) harus jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/4).

Menurut dia, kasus Rafael Alun hanya bagian kecil dari Rp349 triliun, masih ada kasus-kasus besar lain di Kemenkeu.


"KPK harus fokus. Kalau tidak, berarti KPK di bawah tekanan. Sama saja dengan tekanan ke KPK soal dugaan kasus TPPU Gibran dan Kaesang yang dikenal publik sebagai laporan Ubedilah Badrun," pungkas Muslim.

Seperti diketahui, KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, sejak Senin (3/4) hingga Sabtu (22/4).

Saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005, Rafael memiliki kewenangan meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatan itu, Rafael diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian temuan pemeriksaan perpajakan. Dia juga diduga memiliki beberapa usaha, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

KPK telah mengamankan berbagai alat bukti di rumah Rafael, di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan ditemukan antara dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu, turut diamankan uang sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan di safe deposit box salah satu bank, dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya