Berita

Karomani usai menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Selasa (4/4)/RMOLLampung

Nusantara

Jaksa KPK Minta Bekas Rektor Unila Karomani Ditetapkan Tersangka Sumpah Palsu

RABU, 05 APRIL 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Prasetya Raharja, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menetapkan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, sebagai tersangka sumpah palsu dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Agus lantaran kesal dengan pernyataan Karomani yang ingin mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru dengan terdakwa Heryandi dan M. Basri.

Mulanya, JPU KPK menunjukkan tabel di BAP Karomani yang menampilkan sejumlah pemberian uang sejak 2020-2022 dari Kadis Pendidikan Provinsi Lampung yang kini menjadi Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar.


Di antaranya Rp 150 juta dan 10 ribu dolar Singapura, Rp 400 juta sebagai terimakasih atas lolosnya anak Sulpakar berinisial GA, Rp 300 juta titipan Kadis Pendidikan Lampung Selatan, dan Rp 250 yang Karomani tidak ingat.

"BAP saya tidak persis seperti itu, tidak saya yakini kebenarannya karena faktor lelah dan sebagainya. Saya tidak menerima dari Sulpakar tapi dari teman-temannya," tutur Karomani di ruang sidang, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/4).

Karomani melanjutkan, selain itu, ada beberapa keterangannya di BAP yang ingin diubah. Misalnya, pernyataan di BAP bahwa mantan Ketua PWNU Lampung Prof Moh Mukri dan Sekretaris Ary Munawar memberikan uang di ruang rektor.

"Begitu juga dengan Dawam (Bupati Lampung Timur) dan Ary Munawar. Begitu di fakta persidangan mereka menyerahkan lewat Mualimin. Waktu di sidang Andi Desfiandi saya tidak ingat betul yang mulia," sambungnya.

Sontak pernyataan tersebut membuat JPU KPK geram. Mereka meminta majelis hakim untuk menetapkan Karomani sebagai tersangka terkait sumpah palsu.

"Kami mohon yang mulia tidak ragu, untuk menetapkan tersangka sumpah palsu (kepada Karomani)," kata JPU KPK Agus.

Majelis Hakim Achmad Rifai kemudian menengahi. Ia meminta Karomani menjelaskan alasan yang relevan alasannya ingin mencabut keterangan di BAP.

"Jika dia tetap menyangkal tapi jaksa punya buktinya silakan diajukan, biar jadi pertimbangan kami," ujar Ketua Majelis Hakim dalam perkara Heryandi dan Muhammad Basri ini.

Sementara itu, Sulpakar juga membantah dirinya pernah menyerahkan uang kepada Karomani.

"Saya tidak tahu siapa teman saya yang dimaksud. Saya juga tidak pernah bertemu dengan Karomani menyerahkan uang,” kata Sulpakar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya