Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin/Net

Politik

Komisi II DPR Desak Otorita IKN Beri Kejelasan Status Tanah di IKN

RABU, 05 APRIL 2023 | 09:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang sudah mulai berjalan masih memiliki segudang masalah. Seperti pengadaan tanah yang hingga saat ini belum klir.

Situasi menjadi lebih rumit karena hingga saat ini Badan Otorita IKN belum memiliki mitra Komisi di DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, berharap lahan seluah 256 ribu hektare untuk pembangunan beberapa zonasi IKN tidak menimbulkan masalah.


“Artinya tidak ada masalah yang tertinggal pada saat proses ini terus berjalan ke depan. Karena itu kita (DPR) selalu mengingatkan ini, eksisting (status) lahan yang 256 ribu (hektare) seperti apa?" tegas Yanuar lewat keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/4).

Yanuar juga meminta pemerintah agar memberi kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) di beberapa lahan IKN.

“Eksisting lahan yang terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah ada itu berapa sebetulnya, kan tidak mungkin juga di sana tidak ada HGU,” kata Legislator dari Fraksi PKB ini.

Yanuar menambahkan, di kawasan IKN juga ada lahan tambang, lahan industri, lahan eksplorasi, dan seterusnya, yang sebagian diperoleh melalui HGU.

Atas dasar itu, pihaknya, ingin mengetahui bagaimana proses penyelesaian HGU lahan IKN. Terutama terhadap para pengusaha yang memiliki lahan tersebut.

“Kemudian tanah-tanah yang sudah atau belum terdaftar yang dimiliki masyarakat. Masyarakat yang dimaksud kategorinya banyak, ada individual atau private, mungkin perambah hutan, atau tanah komunal tanah adat atau bahkan mungkin tanah-tanah yang memiliki sejarah masa lampau yang panjang. Misalnya tanah-tanah kesultanan atau tanah lainnya, termasuk juga tanah terlantar,” demikian Yanuar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya