Berita

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak menjalani pemeriksaan KPK terkait LHKPN dan kepemilikan perusahaan konsultan pajak/RMOL

Hukum

Hari Ini Dua Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa KPK, Besok Giliran Sekda Riau SF Hariyanto

RABU, 05 APRIL 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya juga untuk menjelaskan soal perusahaan konsultan pajak yang mereka miliki.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, pada hari ini, Rabu (5/4), tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua pegawai DJP.

Dua pegawai DJP yang akan diperiksa itu adalah Wita Widiarty dan Dendy Heriyanto. Mereka akan diperiksa bersama pasangan masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan Rabu pagi ini.


Dua pegawai Ditjen Pajak tersebut akan diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK lantaran mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

"Padahal perusahaan ini bisa punya aset besar, bisa punya penghasilan besar, bisa punya utang besar, itu tidak tercatat di LHKPN," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Oleh karena itu, kata Pahala, pihaknya melakukan pendalaman terhadap data yang dimiliki KPK.

"Jadi itu kita lihat, sebenarnya bukannya enggak boleh, karena PP 30/1980 dulu memang melarang. Tapi PP 53/2010 jadi tidak jelas, disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus yang beretika, tidak berhubungan dengan pekerjaan," jelas Pahala.

Akan tetapi, KPK menilai adanya risiko penyalahgunaan jabatan, di mana adanya pejabat pajak yang mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.

"Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita, nanti kita akan sampaikan juga ke Kementerian Keuangan untuk didalami 134 orang ini, sambil kita lihat juga bagaimana sih profil dan kekayaannya," pungkas Pahala.

Selanjutnya, pada Kamis besok (6/4), pejabat yang akan diperiksa oleh KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto. Dia akan diperiksa lantaran istri dan anaknya menjadi sorotan publik setelah dianggap suka pamer harta kekayaan di media sosial alias flexing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya